
Guru mengajar secara daring sekaligus tatap muka kepada murid SDIT Nurul Amal, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/11/2020). Proses belajar mengajar secara tatap muka ini merupakan uji coba dengan menggunakan pembatasan jumlah murid dan wakt
JawaPos.com–Pemerintah pusat memutuskan pemerintah daerah dapat membuka sekolah tatap muka pada masa pandemi Covid-19 pada semester genap per Januari 2021. Sekolah tatap muka pada 2021 diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terbaru, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, keputusan itu memperbolehkan pemerintah daerah membuka sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan. Artinya pembelajaran tatap muka diperbolehkan bukan diwajibkan.
Dia menjelaskan, ada poin-poin yang harus dipenuhi setiap sekolah apabila ingin menerapkan pengajaran tatap muka. Dia antaranya, sanitasi, fasilitas kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, thermo gun, pemetaan satuan pendidikan untuk tahu siapa yang punya komorbid, persetujuan komite sekolah dan orang tua wali
”Sekolah juga tidak perlu full diisi siswa. Kapasitas maksimal 50 persen,” kata Nadiem dalam keterangannya, Sabtu (21/11).
Keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah. Orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.
Terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menjelaskan, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret mengakibatkan pemerintah mengambil berbagai langkah kebijakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Terlebih terhadap kelompok rentan termasuk anak usia sekolah.
Salah satu kebijakan adalah pembelajaran dari rumah yang bertujuan untuk memastikan tetap terpenuhinya hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat Covid-19.
”Pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah telah dilakukan hampir 1 tahun. Sudah dilakukan kajian dan evaluasi ternyata banyak hal yang bisa dinilai sebagai kendala. Seperti ada ancaman anak putus sekolah, meningkatnya risiko stres pada anak, terjadinya kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar, dan learning loss yang tentu saja berpengaruh pada perkembangan anak,” ujar Terawan.
Terkait hal tersebut, penyelenggaraan pembelajaran melalui metode tatap muka pada semester genap 2021 tidak lagi berdasar pada zonasi persebaran Covid-19. Namun, merupakan kebijakan dari pemerintah daerah setempat.
Menkes Terawan menyatakan, jajaran kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan peran Puskesmas melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak aman serta sering mencuci tangan pakai sabun, merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus diterapkan dengan disiplin tinggi. Hal itu agar masyarakat tetap sehat dan selamat dalam melewati pandemi Covid-19.
”Kami mengimbau untuk kita bersama-sama berupaya terus meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia maju,” kata Terawan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=u7TsIR6FjSA

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
