Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Juli 2022 | 00.09 WIB

Kombes Yandri Irsan Ditunjuk jadi Plt Kapolres Jakarta Selatan

Ilustrasi lambang polisi/antara - Image

Ilustrasi lambang polisi/antara

JawaPos.com - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya, menyusul polemik terjadinya pro dan kontra ihwal penanganan kasus insiden baku tembak di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. Sebagai gantinya, Polda Metro Jaya menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan penunjukan Yandri Irsan itu berdasarkan Surat Perintah Nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli 2002 tentang Pelaksanaan Tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.

"Dalam surat perintah tersebut, Kapolda menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-hari sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya ditunjuk sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (21/7) dikutip dari Antara.

Zulpan menambahkan, dengan adanya surat perintah tersebut, seluruh kegiatan di Polres Jakarta Selatan akan diemban oleh Kombes Pol Yandri Irsan.

"Dengan surat perintah ini yang berlaku mulai hari ini dinamika operasional kegiatan Kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diterima oleh pelaksana tugas yang baru," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatannya.

Penonaktifan itu dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa hari lalu yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore