
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (10/11). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
JawaPos.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyesalkan penetapan tersangka terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab oleh Polri. Dia menuturkaan, seharusnya semua bisa membuat keputusan yang sejuk, saling melindungi dan menyemangati menghadapi pandemi Covid-19.
’’Saya menyayangkan dan kecewa terhadap proses penetapan HRS oleh kepolisian. Ini terang benderang, rezim Presiden Jokowi sangat tidak imparsial kepada lawan politiknya dan menjadikan hukum jadi alat penekan,’’ seru Mardani dalam keterangannya pada Minggu (13/12).
Penetapan Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, itu dilakukan setelah sebelumnya terjadi penembakan terhadap enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari. Rizieq sendiri disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
