
Gejolak di intenal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makain memanas semenjak adanya mutasi dan rotasi di tubuh lembaga antirasuah itu.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemantauan terkait penerimaan bantuan subsidi upah (BSU) yang dianggarkan sebesar Rp 37,74 triliun. KPK mengharapkan, program tersebut dapat diterima tepat sasaran.
"Sebagaimana disampaikan bu menteri (Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah) penerima upah di bawah Rp 5 juta sementara ini basisnya menggunakan basis data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. KPK ingin memastikan bahwa Rp 37,7 triliun itu tepat sasarn, efektif dan efisien sebagaimana diharapkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).
Ghufron menuturkan, pihaknya melakukan pemantauan setiap uang nevara yang dikeluarkan. Menurutnya, KPK aktif melakukan pencegahan, sebelum dilakukan penindakan terhadap pihak-pihak terkait yang terindikasi menyelewengkan anggaran tersebut.
"Setiap program yang kami dampingi sesungguhnya dalam rangka pencegahan, dalam rangka memastikan rupiah dan uang yang diprogramkan untuk rakyat itu tepat sasaran," ujar Ghufron.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyebut, sebanyak 10,5 juta penerima BSU telah menerima bantuan dari pemerintah. Pemberian bantuan telah dilakukan sejak 26 Agustus 2020.
"Bantuan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600 ribu selama empat bulan dan dibayarkan setiap dua bulan sekali," ucap Ida.
Bantuan itu sesuai dengan Permenaker 14 Tahun 2020 dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp37,74 triliun. Ida menyebut, masih ada 1,9 juta pekerja yang belum menerima subsidi.
"Belum menerima bantuan bisa saja (masuk) batch IV masih proses (transfer) dan mungkin batch V masih dalam proses validasi," ujar Ida.
Kemudian, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui, pemerintah akan melanjutkan program BSU sampai triwulan II 2021. Menurutnya hal ini perlu terus dilakukan pendampingan oleh KPK.
"Bagaimana pendapat KPK akan hal itu. Setuju atau tidak dan apa alasannya," tegasnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=rV3J18yq2EI&ab_channel=jawapostvofficial

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
