
Febri Diansyah menutup mulut melambaikan tangan usai memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Kamis (26/12/2019). Febri Diansyah menyatakan melepas jabatannya sebagai juru bicara KPK dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Hum
JawaPos.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri bekerja di lembaga antirasuah. Musababnya, dia menilai lembaga yang kini digawangi Firli Cs tak lagi independen, pasca direvisinya UU KPK.
“Pilihan menjadi Pegawai KPK sejak awal berangkat dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius. Bagi saya, selama menjadi Pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan. Namun lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi,” kata Febri dalam surat pengunduran dirinya, yang diperoleh JawaPos.com, Kamis (24/9).
KPK menurut Febri, adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Oleh karena itu, untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan.
“Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” tegas mantan juru bicara KPK ini.
Dalam surat tersebut, sarjana hukum jebolan Fakultas Hukum UGM tersebut tak lupa mengucapkan terima kasih pada Pimpinan KPK, Sekjen KPK dan kolega lain di lembaga antirasuah.
“Semoga insan KPK dapat terus loyal pada nilai dan berjuang bersama untuk mencapai cita-cita membersihkan Indonesia dari korupsi. Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, Saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang professional,” tandas mantan aktivis antikorupsi Indonesia Corruption Watch ini.
Sebelumnya diberitkan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri sebagai pegawai lembaga antirasuah. Pengunduran diri tersebut diajukan kepada Pimpinan, Sekjen dan Kabiro SDM tanggal 18 September 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, hal yang melatarbelakangi mundurnya Febri dari KPK, karena hampir 1 tahun bekerja pasca direvisinya UU KPK, dia dan berbagai pegawai lain di merasakan dampak yang luar biasa. Terutama terkait masalah independensi dalam bekerja.
KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Oleh karena itu, untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan. Karena kondisi ‘politik dan hukum’ di KPK telah berubah dia pun mengajukan pengunduran diri.
Baca juga: Febri Diansyah Mengundurkan Diri Sebagai Pegawai KPK
Dikonfirmasi terkait adanya surat tersebut, Febri belum memebenarkannya" "Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," singkat Febri dikonfirmasi.
Untuk diketahui, Febri Diansyah masuk menjadi pegawai KPK melalui jalur Indonesia Memanggil. Sebelum menjadi Kabiro Humas KPK, dia pernah menjadi pegawai fungsional di direktorat gratifikasi. Namanya sempat populer kala menjadi juru bicara KPK.
Namun, saat Firli Bahuri Cs menjabat sebagai pimpinan KPK, jabatan dia diganti oleh orang lain, karena dia mengundurkan diri.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=5yGT_m9n5MU

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
