
Aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama kerja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Badan Kepegawaian Daerah, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6/2020). PNS di lingkungan Pemprov DKI kembali mulai bekerja di kant
JawaPos.com – Para PNS kementerian/lembaga tak perlu lagi merogoh kocek pribadi untuk membeli paket data internet. Sebab, pemerintah akan memberikan uang pulsa untuk mendukung kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, kebijakan tersebut bakal diterapkan mulai 2021. ”Sekarang yang sudah berlaku senilai Rp 150 ribu untuk semua PNS. Nilai pulsa itu akan disesuaikan menjadi Rp 200 ribu, minimal,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (23/8).
Askolani menyebutkan, kebijakan itu berlaku untuk semua kementerian/lembaga. Namun, besaran anggaran pulsa itu masih menunggu penetapan oleh menteri keuangan. Ke depan, anggaran pulsa itu ada di pagu tiap-tiap kementerian/lembaga.
”Saat ini masih menunggu penetapan oleh Menkeu,” imbuh Askolani. Dia menegaskan, kebijakan itu tidak berlaku bagi tenaga honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah.
Baca juga: Dukung PJJ, Pemerintah Kaji Bantuan Pulsa dan Ponsel untuk Pelajar
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani dalam acara Town Hall Meeting virtual menyebutkan, kebijakan itu bertujuan untuk menunjang produktivitas flexible working space (FWS). Seperti diketahui, saat ini banyak PNS yang bekerja dari rumah dan mengandalkan internet dalam melaksanakan tugasnya.
Tambahan fasilitas itu diberikan menyusul adanya keluhan dari pegawai Direktorat Surat Utang Negara Kemenkeu bernama Yusman. Dia mengusulkan agar uang pulsa PNS Kemenkeu dinaikkan menjadi Rp 300 ribu. Alasannya, para pegawai melakukan rapat virtual hampir setiap hari.
Baca juga: Nadiem Apresiasi Kreativitas Guru dalam Pelaksanaan PJJ
Yusman mengaku dalam sehari bisa melakukan rapat hingga 3 sampai 4 kali dengan waktu minimal 2 jam. Bahkan, di hari libur pun dia tetap harus melakukan kewajibannya. Tentu hal itu menyedot anggaran pulsa para pegawai.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=3_osrzwIz5o

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
