Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2020 | 17.10 WIB

Sampoerna Foundation Beri Tanggapan Soal Program Organisasi Penggerak

HARAPAN BARU: Mendikbud Nadiem Makarim meninjau perpustakaan di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin (23/10). (Fedrik Tarigan/Jawa Pos) - Image

HARAPAN BARU: Mendikbud Nadiem Makarim meninjau perpustakaan di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin (23/10). (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

JawaPos.com - Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, disebutkan bahwa ada corporate social responsibility (CSR) yang terafiliasi dengan perusahaan, mendapatkan kategori Gajah atau Rp 20 miliar per tahun di setiap program.

Menanggapi hal tersebut, Head of Marketing & Communications Putera Sampoerna Foundation, Ria Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya bukan merupakan organisasi CSR dari PT HM Sampoerna Tbk.

"Putera Sampoerna Foundation adalah yayasan usaha sosial yang didirikan dan bertujuan meningkatkan kualitas dan akses pendidikan bagi bangsa Indonesia. Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, yayasan tidak menggunakan dana operasional korporasi dari PT HM Sampoerna Tbk," terang dia melalui keterangan tertulis kepada JawaPos.com, Kamis (23/7).

Dia menjelaskan bahwa Putera Sampoerna Foundation secara terbuka telah dipilih oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, untuk menjadi salah satu pelaksana POP dari 156 organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan.

Apalagi, Putera Sampoerna Foundation juga telah memiliki 19 tahun rekam jejak yang kredibel dalam menjalankan program pendidikan untuk peningkatan akses dan kualitas sekolah dan guru di Indonesia. Di mana telah menjangkau lebih dari 92.000 guru, 155.000 siswa, 855 sekolah dan 40 madrasah di 57 daerah dan 27 provinsi di Indonesia.

"Yayasan dalam upayanya, bekerja sama dengan mitra yang memiliki komitmen yang sama dalam memajukan pendidikan di Indonesia, baik itu swasta, nasional, dan internasional, termasuk pemerintah daerah, maupun masyarakat," tutur dia.

Sebagaimana diketahui, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sebelumnya mempertanyakan dua lembaga besar yang mendapatkan dana untuk POP. Dia menyebutkan bahwa kedua lembaga tersebut masuk ke dalam kategori CSR.

"Kok ini mereka malah menerima dana atau anggaran negara untuk membiayai aktivitas melatih para guru. Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri," kata Syaiful dalam keterangannya, Selasa (21/7).

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore