
Wahidin Halim
JawaPos.com - Setelah mendapat izin dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Gubernur Banten Wahidin Halim langsung tancap gas untuk menetapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya.
Dari hasil rapat Gubernur Banten Wahidin Halim bersama wali kota dan bupati di wilayah Tangerang Raya diputuskan, PSBB mulai efektif berlaku pada Sabtu (18/4). Tiga hari menjelang pelaksanaan dilakukan sosialisasi PSBB ke masyarakat Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
"Kita sepakat, Rabu, Kamis, dan Jumat sosialisasi. Sabtu pukul 00.00 WIB PSBB di Tangerang Raya berlaku," kata Wahidin dalam keterangan persnya, Senin (13/4).
Sementara peraturan gubernur yang mengatur PSBB di Tangerang Raya, Wahidin menjanjikan tuntas besok, Selasa (13/4). "Rapat Terbatas dengan Forkopimda Tangerang Raya untuk masukan bagi Peraturan Gubernur tentang PSBB. Kita juga punya referensi dengan Pergub DKI Jakarta dan Jawa Barat," ujar Wahidin.
Mantan wali kota Tangerang itu menyebut, masyarakat di wilayah Tangerang Raya masuk dalam ruang lingkup Jabodetabek. Mereka memiliki kesamaan kultur, kebiasaan, mobilitas dan sebagainya sama dengan Jakarta.
"Kita ingin ada kedalaman pada PSBB. Yang nanti akan ada di peraturan gubernur dan surat keputusan bupati/wali kota," urai Wahidin.
Terkait pemberlakuan PSBB terhadap industri, pihaknya menunggu hasil konsultasi dari bupati/wali kota dengan Kementerian Perindustrian.
Pemerintah daerah harus memilah industri strategis, industri kesehatan, dan sebagainya yang harus tetap berjalan selama masa PSBB berlangsung.
"Data yang sudah masuk hingga hari ini sebanyak 9.500 karyawan sudah dirumahkan. Bahkan beberapa industri sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ungkapnya.
Terkait jaring pengamanan sosial, Wahidin menyebut masing-masing daerah sudah mempersiapkan anggaran. Terlebih, di wilayah Tangerang Raya ada 671 kepala keluarga atau 3,6 juta jiwa terdampak wabah korona. Namun data itu masih dalam tahap penghitungan.
"Yang dilakukan sekarang adalah validasi data biar jelas siapa yang terdampak. Ada juga permasalahan yang ber-KTP Jakarta tinggal di Tangerang," tukasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=KVXf0pQEyxk
https://www.youtube.com/watch?v=H7ZbPGwOVYc
https://www.youtube.com/watch?v=ckdSBd3TtBI

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
