Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Januari 2020 | 02.35 WIB

Eks Pimpinan Nilai Marwah KPK Hancur Karena Perpres

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto merespon pertemuan Deputi Penindakan KPK Bridjen Pol, Firly dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zaenul Majdi. - Image

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto merespon pertemuan Deputi Penindakan KPK Bridjen Pol, Firly dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zaenul Majdi.

JawaPos.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menilai Peraturan Presiden (Perpres) tentang KPK mengkebiri independensi lembaga antirasuah. Menurutnya, independensi merupakan syarat penting untuk menilai keseriusan pemerintah dalam perang melawan korupsi.

"Draf Perpres KPK yang diedarkan ke publik adalah signal dan sekaligus lonceng yang menandakan palu godam sembilu dari kekuasaan yang tengah menggedor-gedor dan mencabik- cabik prinsip independensi lembaga pemberantasan korupsi," kata BW dalam keterangannya yang diterima JawaPos.com, Selasa (31/12).

"Draf Perpres yang diedarkan ke publik secara nyata telah melanggar prinsip penting yang di dalam Pasal 6 jo Pasal 36 UNCAC 2003 yang sdh diratifikasi melalui UU No. 7 Tahun 2006," sambungnya.

BW menyebut, aturan itu menyatakan bahwa negara wajib menjamin adanya badan atau organ khusus yang harus diberikan kemandirian dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Bilamana draf Perpres tersebut diterbitkan maka Perpres itu akan menjadi indikasi kuat bahwa Presiden dengan sengaja telah menempatkan KPK, sebagai lembaga yang tidak independen. Karena secara langsung berada dibawah pengaruh dan kekuasaannya," sesalnya.

BW tak menginginkan, KPK menjadi alat kekuasaan. Dia mengharapkan, akal sehat dan nurani kewarasan masih terus hadir untuk dapat memimpin bangsa ini. "Kini tengah disandera dan perilaku penguasa," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore