
Menpan dan RB Tjahjo Kumolo berbicara saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS 2019 di tengah pandemi Covid-19. Foto:
JawaPos.com - Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menindak tegas atas kasus dugaan percaloan seleksi CPNS yang dilakukan oleh anak artis Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania.
Dalam beraksi, pelaku juga sampai membawa nama dirinya hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dari tindakan itu, sebanyak 225 orang tertipu dan mengalami kerugian dengan jumlah sekitar Rp 9,7 miliar.
"Tindakan tegas agar diberikan kepada anak Artis Nia Daniati tersebut supaya ada effek jera, karena yang bersangkutan dengan sengaja membawa-bawa nama Kementerian PAN-RB dan BKN," jelas dia dalam keterangan resminya, Senin (18/10).
Dikatakan bahwa pemerintah menjamin tes penerimaan CPNS/CASN dilakukan secara transparan dan akuntabel serta tidak ada bayaran. Tidak ada yang dapat bertindak sesuai hatinya, apalagi sampai meluluskan orang.
"Siapa pun tidak dapat membantu, kecuali dirinya sendiri. Pelaksanaan seleksi CPNS/CASN dilakukan melalui Computer Asisted Test (CAT), sehingga sulit bagi para pihak untuk mempengaruhi hasilnya," tutur dia.
Barangsiapa yang mendapatkan iming-iming atau ditawari untuk menjadi CPNS/CASN di luar prosedur, tidak sesuai ketentuan, maka dipastikan itu adalah penipuan. Dia meminta kepada semua pihak yang mengetahui hal tersebut agar melaporkannya kepada pihak berwajib.
Selain itu, ia mengimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk saling mengingatkan kepada seluruh jajarannya ke bawah untuk memahami mengenai area rawan korupsi.
"Area tersebut meliputi perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, pembelian barang jasa, infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan," pungkas Tjahjo.
Sebagai informasi, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan berkedok menjajikan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Korbannya diperkirakan mencapai 225 orang.
Laporan polisi ini tertuang dalam nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021. Laporan dibuat oleh pengacara Odie Hodianto yang mewakilkan korban.
“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 Miliar lebih,” kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9).

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
