Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Juni 2020 | 21.02 WIB

Ulama Serang Tolak Rapid Test, MUI Minta Pemerintah Berikan Edukasi

Petugas medis menunjukan sampel test rapid Covid-19 di Puskesmas Kebon Baru, Tebet, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Puskesmas di DKI Jakarta diminta untuk lebih aktif mencari kasus penyebaran virus corona. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Keseha - Image

Petugas medis menunjukan sampel test rapid Covid-19 di Puskesmas Kebon Baru, Tebet, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Puskesmas di DKI Jakarta diminta untuk lebih aktif mencari kasus penyebaran virus corona. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Keseha

JawaPos.com - Seorang ulama di Serang, Banten menolak adanya rapid test kepada kiai dan para santri. Penolakan ini bahkan disertai alasan ekstrem bahwa rapid test sebagai jalan masuk komunis. Kondisi seperti ini tentu tidak ideal bagi pelaksanaan tatanan kehidupan baru atau new normal.

Menanggapi itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai kondisi ini biasanya terjadi karena beberapa alasan. Oleh karena itu, penelusuran lebih dalam guna mencari kebenaran.

"Pertama dia takut dirapid test. Kedua mungkin dia melihat tidak ada gunanya bagi dirinya," kata Anwar saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (18/6).

Bisa pula karena ada kekhawatiran dari pihak penolak. "Untuk itu kita tidak dapat berkomentar sebelum tahu persis apa masalahnya," tambah Anwar.

Sementara itu, Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, mendukung penuh pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan berbasis asrama di tengah pandemi Covid-19. Meski begitu protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat guna mencegah penularan virus.

Di sisi lain, guna mencegah adanya kesalahpahaman dari pihak pengelola pondok pesantren seperti penolakan yang terjadi di Serang, pemerintah harus memasifkan dialog. Dengan begitu, para pengasuh pondok pesantren tidak termakan oleh informasi yang tidak benar.

"Mendorong pemerintah untuk memberikan afirmasi kepada penyelenggara pendidikan berbasis asrama dengan memberikan layanan sosialisasi, edukasi dan advokasi," tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=6AwcszkC-TE

https://www.youtube.com/watch?v=FzjMWiPNqCE

https://www.youtube.com/watch?v=5kLRGpm5CXA

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore