Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Juni 2017 | 19.04 WIB

Penerapan Delapan Jam Sehari Sekolah Ditentang, Ini Alasannya...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan memberlakukan jam belajar selama 8 jam sehari dan 5 hari sekolah, hakikatnya adalah program full day school yang akhir tahun lalu telah menimbulkan polemik di publik.


Padahal menurut Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati, sejak awal pemerintah berkomitmen untuk melakukan kajian secara komprehensif soal rencana tersebut.


Sebab, rencana tersebut dipastikan bakal menimbulkan polemik dan kegaduhan baru di tengah masyarakat. "Karena sampai saat ini kita belum mendapatkan kajian atas rencana penerapan program tersebut," ujarnya melalui pesan singkat, Senin (12/6).


Untuk itu, Reni yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP secara tegas menolak rencana kebijakan penerapan jam sekolah delapan jam dalam sehari. Hal ini dikarenakan karena selain belum dilakukan kajian yang mendalam atas dampak penerapan tersebut, baik dampak pada siswa, guru maupun kesiapan sekolah, kebijakan tersebut potensial berbenturan dengan eksistensi lembaga pendidikan non formal.


Misalnya, seperti Madrasah Diniyah yang telah eksis bersama kehidupan masyarakat Islam Indonesia. "Pendidikan keagamaan melalui jalur Madrasah Diniyah akan semakin minim diterima anak didik, padahal di sisi lain kebijakan full day school sama sekali tidak memberikan alokasi penambahan materi pendidikan keagamaan kepada anak didik," terangnya.


Oleh karena itu, legislator asal Jawa Barat itu meminta Kemendikbud untuk melakukan klarifikasi secara komprehensif tentang rencana tersebut. Termasuk juga melakukan kajian secara komprehensif terhadap dampak penerapan kebijakannya.


Reni berharap, jangan sampai masalah ini menambah kebingungan masyarakat. Karena saat ini masyarakat, khususnya wali murid tengah berkonsentrasi menyiapkan tahun ajaran baru, daftar ulang anak sekolah, dan persoalan lainnya. "Rencana penambahan jam belajar tersebut jelas akan menambah persoalan yang saat ini dihdapi oleh masyarakat," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore