
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/1
JawaPos.com - Polemik Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus bergulir. Pro dan kontra soal kepentingan utama dari regulasi sapu jagat pun masih terus disorot dan dibahas. Tak terkecuali oleh kalangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perdagangan Benny Soetrisno menganggap lahirnya UU Ciptaker ini bisa menjadi solusi peningkatan aktivitas perdagangan. Sekaligus menstimulus terciptanya pengusaha baru dan lapangan pekerjaan.
"Kalau banyak yang kerja, otomatis demand (permintaan) naik, sehingga banyak supply (pasokan) naik, karena produksi bertambah. Perdagangan otomatis meningkat, aktivitasnya bergerak," kata Benny dalam keterangannya, Kamis (15/10).
Menurut Benny, saat ini aktivitas perdagangan cenderung menurun karena pendapatan masyarakat turun. Hal tersebut membuat kemampuan beli mereka turun dan mereduksi aktivitas perdagangan. Karena itu harus ada payung hukum yang bisa memudahkan pembentukan badan usaha bagi pemula.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
