
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali. Humas Kemenpora/Antara
JawaPos.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyampaikan pandangan akhir pemerintah setelah adanya persetujuan Komisi X DPR RI untuk dilakukan revisi Rancangan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi UU Keolahragaan.
Menpora mengatakan, dalam pembangunan keolahragaan kedepannya harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen olahraga untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan dan dinamika perubahan dalam keolahragaan nasional.
Termasuk perubahan tantangan global yang lebih dinamis dan disesuaikan dengan era industri digital. Oleh karena itu, perlu UU tentang Keolahragaan ini sebagai respons atas tuntutan dan dinamika perubahan.
"Tuntutan dalam sistem keolahragaan nasional seperti kelembagaan keolahragaan, penyelesaian sengketa, pendanaan keolahragaan dan beberapa isu krusial lainnya," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (15/2).
Adapun, RUU SKN ini telah diterapkan selama lebih dari 17 tahun, sehingga dipandang perlu untuk diganti agar dapat mengkonstruksikan penataan lembaga olahragaan dalam tatanan sistem hukum nasional.
"Dengan demikian tidak terjadi benturan atau konflik satu sama lain, melainkan saling melengkapi dan harmonis dalam tujuan penyelenggaraan keolahragaan nasional sebagaimana termaktub dalam konstitusi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Harapan pemerintah dari UU Keolahragaan ini adalah dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan olahraga dalam mewujudkan masyarakat dan bangsa yang gemar, aktif sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga.
"Dengan demikian gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta upaya meningkatkan prestasi dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa pada tingkat internasional sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan nasional yang berkelanjutan," pungkas Menpora.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
