
Abdullah bersama salah seorang warga Bangkalan lain mendengar penjelasan dari M. Yunus sebelum dibawa ke Rumah Sakit Asrama Haji. Istimewa
JawaPos.com–Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi pengesahan Undang-undang Cipta Kerja dengan meminta seluruh jajaran dinas tenaga kerja (Disnaker) kabupaten/kota untuk memahami UU tersebut secara utuh dan seksama.
Gubernur berharap jajaran Disnaker mampu menjadi corong bagi masyarakat mampu mengomunikasikan isi UU tersebut dengan baik. Khofifah bahkan menanggapi perintah tersebut dengan serius. Rabu (14/10), dia membentuk tim khusus.
”Pemprov membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan menyosialisasikan UU Cipta Kerja. Saya harap kabupaten/kota juga bisa mengimbangi agar UU ini dipahami utuh, tidak sepotong-sepotong dan akhirnya bias,” ungkap Khofifah usai mengikuti rakor bersama Menkopolhukam dan Menko Perekonomian terkait sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law, Rabu (14/10).
Gubernur mengakui, masih terus mempelajari detail UU tersebut agar dapat memahami secara utuh. Dia memberikan perhatian khusus pada pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh.
Khofifah menyatakan, selama ini terus melakukan koordinasi intensif, khususnya dengan Menko Perekonomian untuk mendapatkan detail penjelasan pasal per pasal yang banyak dipertanyakan. ”Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal, dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi,” terang Khofifah.
Mantan Menteri Sosial itu juga mengungkapkan, tidak hanya memahami UU Cipta Kerja, dia juga terus melakukan diskusi terkait pemahaman terhadap UU. Dia berharap masyarakat mampu memberikan persepsi yang sama dan pemahaman secara komprehensif tentang UU Cipta Kerja.
”Mari kita diskusikan bersama, kita undang pakar yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Cipta Kerja. Setelah itu, kita sosialisasikan secara komprehensif,” ujar Khofifah.
Supaya masyarakat mampu memahami secara penuh, Khofifah juga berharap ASN, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa bersedia masuk dalam tim tersebut. Sehingga seluruh pihak mampu membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja kepada masyarakat luas.
”Harapannya makin banyak elemen masyarakat yang bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja setelah melakukan telaah dan memahaminya secara komprehensif, makin signifikan untuk mengurangi dispute dan menjelaskan detail antara narasi yang benar dan narasi yang hoax,” kata Khofifah.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=2TvrYwH6IFI&ab_channel=jawapostvofficial

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
