Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Mei 2021 | 03.22 WIB

Tempat Wisata Buka, PAN: Harusnya Ditutup Tanpa Instruksi Kemendagri!

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus . (DPR.go.id) - Image

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus . (DPR.go.id)

JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan pemerintah daerah (Pemda) mesti memahami potensi kerumunan yang ditimbulkan di tempat wisata saat lebaran. Menurut Guspardi, Pemda mestinya menutup tempat wisata saat momen liburan Idul Fitri walaupun tanpa adanya instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Artinya ada surat menteri atau tidak tapi kalau tidak diindahkan percuma juga. Yang paling penting kita punya kesamaan visi misi dalam cegah pandemi Covid-19," ujar Guspardi kepada wartawan, Jumat (14/5).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, pelarangan dibukanya tempat wisata selama libur lebaran perlu konsistensi dan ketegasan. Ia pun mendorong pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pembukaan tempat wisata.

Menurut Guspardi, penutupan tempat wisata berguna untuk meminimalisasi kerumunan, sehingga potensi klaster baru bisa diperkecil demi mencegah meningkatnya kasus positif Covid-19 seperti di India.

"Makanya perlu surat erdaran atau instruksi dari Mendagri (Tito Karnavian-Red) kepada seluruh kabupaten kota dan provinsi, meminta kepada kepala daerah untuk menutup tempat wisata," katanya.

Guspardi menuturkan, mencegah jauh lebih baik dari pada lepas kendali dan terjadi tsunami Covid-19 seperti India. Apalagi sudah ditemukan varian baru mutasi Covid-19 yang lebih ganas penyebarannya.

"Kita harus sungguh-sungguh waspada. Karena masalah kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat lebih utama penanganannya dari pada aspek-aspek lain," pungkasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore