Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Maret 2020 | 03.16 WIB

BNPB Sebut Menkeu Izinkan Kepala Daerah Pakai APBD buat Tangani Korona

Petugas medis memakai alat pelindung diri memeriksa pasien suspect virus korona di ruang isolasi instalasi paru RSUD Dumai. Aswaddy Hamid/Antara - Image

Petugas medis memakai alat pelindung diri memeriksa pasien suspect virus korona di ruang isolasi instalasi paru RSUD Dumai. Aswaddy Hamid/Antara

JawaPos.com - Kepala BNPB Doni Monardo telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Korona atau COVID-19. Doni mengatakan, penujukan dirinya ini dimaksudkan pemerintah melindungi bagi masyarakat yang tidak tertular virus Korona.

"Ini sesuai dengan petunjuk Presiden Jokowi yaitu menyembuhkan warga yang sakit, dan melindungi warga yang‎ sehat," ujar Doni di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3).

Dalam perintah tersebut, Doni juga menyarankan seluruh kepala daerah membentuk Gugus Tugas agar bisa sejalan dengan pemerintah pusat.

Selain itu, Doni mengatakan bahwa dirinya telah mendapat informasi bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memperbolehkan pemerintah daerah menggunakan APBD dalam penanganan virus Korona di daerahnya masing-masing.

Menurut Doni, kebijakan tersebut akan lebih baik dieksekusi secepatnya oleh kepala daerah yang wilayahnya terdampak, karena ini adalah momentum yang baik bagi semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran virus Korona.

"Ini akan sangat membantu untuk memutus mata rantai penilaran virus yang berbahaya ini," ungkap Doni.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore