
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (10/11). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
JawaPos.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyesalkan penetapan tersangka terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab oleh Polri. Dia menuturkaan, seharusnya semua bisa membuat keputusan yang sejuk, saling melindungi dan menyemangati menghadapi pandemi Covid-19.
’’Saya menyayangkan dan kecewa terhadap proses penetapan HRS oleh kepolisian. Ini terang benderang, rezim Presiden Jokowi sangat tidak imparsial kepada lawan politiknya dan menjadikan hukum jadi alat penekan,’’ seru Mardani dalam keterangannya pada Minggu (13/12).
Penetapan Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, itu dilakukan setelah sebelumnya terjadi penembakan terhadap enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari. Rizieq sendiri disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
