
Pengacara Deolipa Yumara
JawaPos.com - Eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menduga mantan kliennya didesak oleh pihak tertentu untuk mencabut surat kuasa dirinya sebagai pencacaranya.
Deolipa menyatakan terdapat kejanggalan dalam surat pencabutan surat kuasanya sebagai pengacara Bharada E yang dikirim ke kantornya di Condet, Jakarta Timur.
"Jadi setiap surat dia (Bharada E) tulisan tangan itu selalu diawali dengan tanggal dan jam bahkan menit dan detiknya ditulis," jelasnya saat melakukan konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8).
Deolipa menunjukkan dua surat Bharada E yang selalu ditulis tangan dan diawali waktu penulisan surat tersebut. Ada yang menunjukkan tanggal 6 agustus 2022 jam 22.45 WIB dan tanggal 7 Agustus 2022.
"Kemudian surat ketiga adalah pencabutan surat kuasa Richard ke saya. Ini yang terakhir yang diketik ini gak ada jam dan tanggal," katanya.
Ia menambahkan, bahwa kejanggalan surat pencabutan surat kuasanya juga adalah karena tidak lagi berasal dari tulisan tanga.
"Richard kan di tahanan, dia gak bisa ngetik, kemudian dia gak punya keahlian secara hukum, dia Brimob keahliannya nembak. Siapa yang nulis ini?," tanyanya.
Menurut Deolipa, bahkan jika pun Bharada E menulis di komputer dan tidak dengan tulis tangan, mantan kliennya itu pasti tetap akan menuliskan waktu di awal suratnya.
Namun begitu, ia tidak mengatakan bahwa dokumen pencabutan surat kuasanya merupakan penipuan. Hanya saja, ia yakin bahwa Bharada E diintervensi ketika menulis surat tersebut. "Bahwasanya itu dia di bawah tekanaan. Kalau tulisan tangan dan tanggal itu berarti dia, tapi kalau nggak, tulisan tangan dan tak ada tanggal serta jam itu artinya terpaksa, di bawah tekanan, atau ada intervensi," serunya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Bharada E mencabut surat kuasa kepada pengacaranya barunya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin. Padahal, kuasa hukum tersebut baru ditunjuk pekan lalu saat pengacara pertama mengundurkan diri.
“Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi Kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (12/8). (*)

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
