
Pengunjung saat melakukan scan QR code untuk mengakses kartu vaksin sebelum memasukin pusat perbelanjaan Mall Central Park, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pengelola Mall mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk syarat masuk pu
JawaPos.com - Pemerintah telah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal kembali beroperasi pada masa uji coba selama seminggu dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Syarat masuk mal juga harus memperlihatkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun bagaimana jika ada masyarakat yang melakukan vaksinasi di luar negeri ingin masuk ke dalam mal?
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, pengunjung yang melakukan vaksinasi di luar negeri juga dapat masuk ke pusat perbelanjaan.
Ellen menegeskan, seperti yang sudah dijelaskan oleh Kemenkes kepada publik, bahwa untuk Sertifikat Vaksinasi dari luar negeri dapat digunakan untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan menggunakan sertifikat digital maupun sertifikat cetak.
’’Lebih baik sertifikat digital kalau tidak ada maka sertifikat cetak masih diizinkan. Maka harap semua anggota APPBI segera menyesuaikan agar supaya tidak terjadi perdebatan di lapangan,” ujarnya kepada JawaPos.com, Jumat (13/8).
Ellen juga meminta kepada semua anggota Pusat Perbelanjaan di ke 4 kota untuk mencocokkan sertifikat tersebut dengan identitas diri berupa paspor atau Warga Negara Asing (WNA) dan KTP bagi Warga negara Indonesia (WNI).
’’Jika nanti Kemenkes sudah siap dengan ketentuan lebih lanjut maka Pusat Perbelanjaan akan menyesuaikannya kembali. Berlaku untuk WNA dan WNI yg melakukan vaksin di luar negeri,” tuturnya. (*)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
