Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 April 2022 | 01.25 WIB

Langsung Ketahuan, Satu Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Ponpes

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah menangkap sebagian dari para pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. Para tersangka yang telah diamankan adalah, Muhammad Bagja, Komar, dan Diah Ul Haq.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengungkapkan, Diah Ul Haq ditangkap di Pondok Pesantren Yayasan Al-Madad, Serpong, Tangerang Selatan. ’’Kami tangkap di sana berdasarkan teknologi yang dimiliki Polda Metro Jaya,” ujarnya di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (13/4).

Zulpan mengatakan, hingga saat ini kepolisian masih menyelidiki terkait sosok Diah Ul Haq dan alasan keberadaannya di pondok pesantren tersebut. ’’Kenapa dia di sana, masih pendalaman," tuturnya.

Zulpan mengatakan, Diah Ul Haq sendiri ditangkap di pondok pesantren pada Rabu (13/4) dini hari tadi. Saat ini pelaku tersebut sedang melalui proses pemeriksaan pihak kepolisian.  ’’Saat ini yang bersangkutan sedang dipemeriksa oleh tim, terkait keterlibatan dengan kasus ini," kata Zulpan.

Status seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Kombes Zulpan mengungkapkan motif para pelaku dibalik aksi pengeroyokan tersebut. Ia menyebut, tersangka Komarudin melakukan pemukulan kepada Ade Armando karena terprovokasi situasi massa di depan gedung DPR RI pada saat itu. "Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi di TKP," ucapnya

Kemudian, lanjutnya, tersangka Muhammad Bagja mengaku melakukan pemukulan karena kesal terhadap Ade Armando di media sosial. Sehingga, aksi pemukulannya merupakan pelampiasan rasa kekesalannya selama ini.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yakni Ade Saputra, Abdul Latip, dan Abdul Manan masih buron dan diultimatum untuk segera menyerahkan diri. (*)

 

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore