Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2020 | 01.33 WIB

Susun PP Turunan UU Cipta Kerja, Kemenaker Ajak Buruh Berdialog

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/1 - Image

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/1

JawaPos.com - Pemerintah akan segera menyusun Peraturan Pemerintah (PP) dan peraturan turunan dari Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Buruh sebagai pihak terkait dari regulasi ini tentunya akan diajak berdialog dalam penyusunan peraturan turunan dari regulasi sapu jagat tersebut.

Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja (Stafsus Menaker) Dita Indah Sari mengatakan, penyusunan peraturan pemerintah dan aturan turunan UU Cipta Kerja akan dilakukan setelah draf UU tersebut diterima pemerintah dari parlemen.

“Dialog kemungkinan mulai minggu ini, DPR kalau tidak salah hari ini serahkan UU Omnibus Law ke pemerintah,” kata Dita dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Senin (12/10).


Untuk itu, lanjut Dita, Kementerian Tenaga Kerja sangat mengharapkan masukan atau kontribusi dari serikat buruh untuk berdialog dalam perumusan peraturan pemerintah. Namun demikian, Dita juga mengembalikan keputusan kepada serikat buruh, apakah mau terlibat dalam dialog penyusunan peraturan pemerintah atau tidak.

"Ada beragam sikap dari kalangan serikat buruh. Jadi kalau mau yang milih legislative review silakan, kami tak halangi. Tapi saya minta teman buruh yang tak mau dialog PP tak perlu mendegradasi teman serikat yang ikut dalam dialog,” kata Dita.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore