Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2020 | 18.55 WIB

Muhammadiyah Tegaskan Tak Gabung PA 212 untuk Demo Tolak Omnibus Law

Massa yang tergabung dalam berbagai aliansi buruh saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di sekitar gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Pada aksi tersebut buruh bersama mahasiswa menolak omnibus law RU - Image

Massa yang tergabung dalam berbagai aliansi buruh saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di sekitar gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Pada aksi tersebut buruh bersama mahasiswa menolak omnibus law RU

JawaPos.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah memastikan tidak akan turun aksi dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Sebab tiga organisasi masyarakat, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama akan menggelar aksi penolakan Omnibus Law pada Selasa (13/10).

"Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pasa Selasa (13/10) besok. Muhammadiyah lebih fokus pada penananganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi dan kesehatan masyarakat," kata Sekertaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Senin (12/10).

Mu'ti menuturkan, dalam situasi saat ini, sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi. Dia menilai, aksi demonstrasi lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

"Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," cetus Mu'ti.

Kendati demikian, Muhammadiyah menghormati masyarakat yang melakukan demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD.

Baca juga: Demo ke Depan Istana, KSBSI Tuntut Jokowi Terbitkan Perppu

"Karena itu, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib dan menghindari kekerasan (vandalisme). Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat," pinta Mu'ti.

Mu'ti menegaskan, Muhammadiyah akan tetap bersikap kritis kepada kebijakan Pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan, terutama yang bertentangan dengan Islam dan merugikan umat Islam. Akan tetapi, Muhammadiyah tidak akan melengserkan Pemerintahan yang sah.

"Risikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa," tandas Mu'ti.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Uq73ggbPc54&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore