
Pekerja disebuah pabrik garmen. Ilustrasi pengusaha minta Kemnaker terbitkan aturan no work no pay. (JawaPos)
JawaPos.com-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) beri lampu hijau atas usulan no work no pay oleh pengusaha. Namun, dengan sejumlah syarat. Sebagai informasi, usulan ini disampaikan pihak pengusaha saat rapat bersama Komisi IX DPR RI. Alasannya, menghindari adanya PHK massal di tengah ancaman resesi.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari mengatakan, hal tersebut harus dibicarakan oleh perusahaan dengan serikat pekerjanya. Apabila serikat pekerja setuju, maka Kemenaker pun akan memberi lampu hijau atas kebijakan tersebut. ”Kuncinya di situ (serikat pekerja setuju, Red),” tuturnya ditemui usai penandatanganan MOU kerja sama pelatihan berbasis kerja antara Indonesia dengan Austria, di Jakarta, Kamis (10/11).
Lebih lanjut mantan aktivis buruh itu menjelaskan, apabila kedua belah pihak setuju maka harus ada perjanjian baru. Di mana, dalam perjanjian baru ini, wajib ada batas waktu berlakunya ketentuan no work no pay tersebut. Misal, hanya berlaku dalam waktu enam hingga delapan bulan saja. Setelahnya, aturan kembali pada perjanjian awal.
Selain itu, lanjut dia, tak semua sektor bisa menerapkan kebijakan tersebut. Perusahaan-perusahaan yang pertumbuhannya positif seperti sektor sawit dan tambang dilarang keras mengajukan kebijakan no work, no pay ini. ”No work, no pay itu yang ordernya kurang, seperti garmen dan tekstil. Nanti tambang, timah ikutan. Itu jangan! Buruh juga harus kritis, jangan mau disamain,” jelas Dita.
Lalu, bagaimana jika ada pemaksaan dari perusahaan atas kebijakan ini? Dita menegaskan, ada dinas ketenagakerjaan daerah yang akan membantu. Para dinas diyakininya sudah mengetahui sektor apa saja yang tengah diterpa banyak keluhan soal ini. Sehingga, perusahaan di luar list tersebut akan ditolak ketika mereka melaporkan perjanjian baru no work, no pay-nya. (*)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
