
Menteri Agaman Fachrul Razi (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/19). Rapat membahas program kerja Kementrian Agama dan isu-isu aktual
JawaPos.com - Komisi VIII DPR menyetujui usulan Kementerian Agama terkait penambahan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam senilai Rp 2,6 triliun. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.
Yandri mengatakan, pihaknya memahami penjelasan Menteri Agama mengenai refocusing anggaran madrasah dan pesantren guna menanggulangi dampak Covid-19. “Mendukung usulan penambahan anggaran penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam pada APBN tahun 2020 senilai Rp 2,6 triliun,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (9/7).
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memaparkan, anggaran senilai Rp.2,6 triliun tersebut akan diperuntukkan bagi empat hal. "Pertama, untuk bantuan operasional kepada 21.173 pondok pesantren," kata Menag.
Kedua, bantuan operasional kepada 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Ketiga, bantuan operasional kepada 112.008 Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ). Terakhir, bantuan pembelajaran online kepada 14.906 pondok pesantren.
Menag menuturkan, Kementerian Agama tidak hanya memberikan bantuan penanggulangan Covid-19 bagi pesantren dan lembaga keagamaan Islam saja. "Bantuan diberikan secara seimbang. Kita sudah hitung tidak hanya untuk pesantren saja, tapi juga untuk pendidikan agama lain," kata Menag.
"Makanya, awalnya Rp 2,3 triliun usulannya, menjadi Rp 2,6 triliun, termasuk ada bantuan untuk taman seminari, SMA Katolik, tempat peribadahan keuskupan," ujar Menag menambahkan.
Dia juga menyampaikan, dalam penyaluran anggaran, pihaknya juga melaksanakan hal yang sepantasnya dilakukan bagi seluruh lembaga keagamaan.
"Kami hanya ingin menunjukan bahwa itu sudah dilakukan sepantasnya. Bantuan untuk katolik sudah berjalan Rp 6,2 miliar. tahap kedua sudah Rp 3,392 miliar sedang berjalan," ujar Fachrul.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=pxYaQNxi_cA
https://www.youtube.com/watch?v=JRZr13RQsPU
https://www.youtube.com/watch?v=y31hhssA9DM

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
