
DEMI SEHAT: Masyarakat mengantre untuk mendapatkan pelayanan di Kantor BPJS Jalan Dharmawangsa, Surabaya, kemarin. (Robertus Risky/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Alhasil, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dibatalkan.
"Mengabulkan sebagian, menolak sebagian," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro saat dihubungi JawaPos.com, Senin (9/3).
Andi menjelaskan, Pasal 34 ayat 1 dan 2 bertentangan dengan Pasal 23 A, Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945. Selain itu juga bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Sebab dalam Pasal 34, tertuang kriteria kenaikkan iuran BPJS. Besaran iuran berbeda-beda tergantung pada pelayanan ruang perawatan yang kemudian, kenaikkan iuran BPJS Kesehatan itu berlaku mulai 1 Januari 2020.
"Pasal 34 itu yang dikabulkan. Kemudian yang selebihnya itu ditolak," urai Andi.
Perkara Nomor 7P/HUM/2020 itu diputus pada Kamis 27 Februari 2020 terkait Hak Uji Materil. Perkara ini diadili oleh Ketua Majelis Hakim Agung Supandi dengan anggota Yosran dan Yodi Martono.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
