Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Juni 2019 | 21.45 WIB

Pilot Laporkan 28 Balon Udara, Bahaya terhadap Lalu Lintas Udara

ILUSTRASI BALON UDARA - Pixabay - Image

ILUSTRASI BALON UDARA - Pixabay

JawaPos.com - Berkali-kali diingatkan, masih saja ada warga yang merayakan Lebaran dengan menerbangkan balon udara. Karena itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan lagi warga agar tidak melakukan hal itu.

Budi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan AirNav Indonesia dan jajaran Polri. "Pada dasarnya penggunaan balon dilarang. Pemerintah bisa menuntut secara pidana," kata dia di sela-sela peninjauan arus mudik di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, kemarin (6/6).

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi Festival Balon Wonosobo yang digelar setiap tahun. Budi menyebutkan, Kemenhub dan AirNav sudah memfasilitasi dengan mengadakan pergelaran festival balon di Pekalongan pekan depan.

Photo

Menhub Budi Karya Sumadi ketika melakukank sidak pesawat pada saat jelang arus mudik lalu di Bandara Soekarno-Hatta (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

"Jadi, orang-orang yang menerbangkan balon liar saya minta tolong pada Kapolda untuk ditertibkan. Balon-balon seperti itu tidak boleh terbang," jelasnya.

Balon-balon tersebut dikhawatirkan mengganggu lalu lintas penerbangan. Dari catatan AirNav, hingga kemarin sudah masuk 28 laporan dari pilot yang melihat balon udara di dekat lintasan pesawat mereka. Pesawat-pesawat tersebut memiliki rute penerbangan Jakarta-Bali, Jakarta-Jogjakarta, dan Jakarta-Surabaya. Balon udara rata-rata terlihat berkelompok. Beberapa mencapai ketinggian 30 hingga 35 ribu kaki. Ketinggian jelajah rata-rata pesawat jet komersial. Menurut Budi, balon-balon itu merugikan kualifikasi keselamatan penerbangan Indonesia di mata dunia.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore