
Warga menyaksikan bus pariwisata yang hancur karena menghantam tebing di Jalan Dlingo-Imogiri, Kedungguweng, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Minggu (6/2). Diduga kecelakaan akibat rem blong dan sopir tidak menguasai medan (Foto: Elang Kharisma Dewangga).
JawaPos.com - Kecelakaan lalu lintas menimpa bus pariwisata di Bantul, Jogjakarta. Sebanyak 13 orang telah dinyatakan meninggal dunia, sedangkan puluhan lainnya luka-luka.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, pihaknya akan menjamin seluruh korban. Baik itu korban jiwa maupun korban luka.
“Saat ini Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polres setempat langsung mendatangi TKP dan mendata identitas korban. Petugas Jasa Raharja di Sukoharjo, Jawa Tengah saat ini tengah siaga melakukan verifikasi ahli waris korban meninggal dunia dan kami harapkan santunan sudah dapat diserahkan dalam waktu 1x24 jam sejak kejadian," kata Rivan dalam keterangan tertulis, Senin (7/2).
“Sementara untuk penumpang yang mengalami luka-luka kami telah menerbitkan surat jaminan kepada Rumah Sakit yang menangani yaitu RS Nur Hidayah Bantul, RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RSUD Panembahan Senopati Bantul sehingga korban tidak perlu khawatir akan seluruh biaya perawatan karena akan ditanggung oleh Jasa Raharja," imbuhnya.
Seluruh korban kecelakaan meninggal dunia dan luka-luka di Imogiri ini terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum. Di mana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya perawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum.
Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.
Nantinya, para ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta. Sementara untuk korban luka-luka seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja sampaui dengan maksimal Rp 20 juta sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 15 Tahun 2017.
Diketahui, bus GA Trans dengan nomor polisi AD 1507 EH mengalami kecelakaan di Bukit Bego, Pedukuhan Kedungbuweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (6/2). Kendaraan meluncur dari atas bukit hingga menghantam tebing di sisi kanan jalan.
Bus ini diketahui membawa penumpang asal Solo, Jawa Tengah. Mereka baru saja menikmati liburan di hutan pinus Mangunan. Selanjutnya rombongan akan menuju pantai Parangtritis.
Kecelakaan diduga akibat rem bus blong. Akibat hantaman yang begitu keras, bus mengalami kerusakan parah, terutama di bagian depan dan samping kanan kendaraan.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
