
Photo
JawaPos.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah masih terus berupaya untuk mengantisipasi perubahan kebijakan energi global.
"Pemerintah masih mengupayakan transisi ke arah energi bersih, rendah emisi, dan ramah lingkungan untuk dapat mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat, sesuai komitmen Indonesia pada COP 26," ujar Arifin Tasrif dalam sambutannya, pada acara "Penganugerahan Penghargaan Subroto," yang merupakan rangkaian Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-77, yang digelar secara daring, (4/10).
Dijelaskan Tasrif, Kementerian ESDM telah menyusun Roadmap transisi energi untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 melalui strategi antara lain pengembangan EBT secara masif termasuk hidrogen dan nuklir, retirement PLTU secara bertahap, penggunaan teknologi bersih seperti CCS/CCUS.
"Termasuk pemanfaatan kendaraan listrik dan kompor induksi, pengembangan jaringan gas rumah tangga, pemanfaatan biofuel, penerapan manajemen energi dan standar kinerja energi minimum," ujar Arifin Tasrif.
Dalam kesempatan tersebut, Arifin juga memberikan penghargaan kepada kepada para pemangku kepentingan yang telah melakukan kinerja terbaik dalam memajukan sektor ESDM di Indonesia. Penganugerahan Subroto yang tahun ini digelar untuk yang kelima kalinya, merupakan salah satu ajang penghargaan tertinggi kepada para stakeholder di sektor ESDM.
Arifin Tasrif dalam sambutannya juga mengapresiasi usaha dan inovasi yang telah dikembangkan oleh penerima penghargaan, dalam memajukan sektor ESDM, baik di bidang Migas, Ketenagalistrikan, Mineral dan Batubara, EBTKE, Geologi maupun pengembangan Sumber Daya Manusia, serta peran Wartawan Energi.
"Saya mengucapkan selamat kepada para penerima Penghargaan Subroto 2022. Prestasi dan sumbangsih tanpa pamrih bapak - Ibu sekalian memiliki makna besar bagi kemajuan bangsa," ujarnya.
Pada acara penganugerahan tersebut, PT Kideco Jaya Agung, anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, meraih penghargaan pada Penganugerahan Subroto 2022 dalam bidang Mineral dan Batubara dengan kategori wajib bayar dengan tingkat kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi subkategori PKP2B.
Selain itu Kideco juga memenangkan penghargaan di bidang Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Batubara Terinovatif, untuk Badan Usaha Pertambangan Batubara.
Dalam sambutannya usai menerima penghargaan, Direktur Utama Kideco, Mochamad Kurnia Ariawan menyampaikan bahwa industri tambang harus dapat memberikan manfaat kepada negara dan masyarakat. Dia mengatakan pihaknya akan terus berkontribusi kepada negara dan masyarakat, antara lain melalui PNBP.
“Kami mengucapkan terima kasih karena untuk kesekian kalinya kami mendapatkan apresiasi dari Kementerian ESDM atas kinerja yang telah kami lakukan. Ini menjadi motivasi luar biasa bagi Kideco, untuk terus memberikan kontribusi nyata melalui ketaatan pembayaran PNBP kepada negara dan kontribusi langsung ke masyarakat lingkar tambang melalui program PPM yang kami miliki," ujar Kurnia.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
