
Kendaraan Brimob terparkir di depan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022). Sejumlah personel Brimob melakukan pengamanan di Bareskrim atas permintaan Kabareskrim. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
JawaPos.com - Sejumlah personel Brimob tampak mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/8) pada pukul 13.30 WIB. Mereka datang menggunakan seragam lengkap, disertai senjata laras panjang.
Sebanyak 3 kendaraan taktis Brimob diparkir di depan Masjid Bareskrim Polri. Menjelang adzan Magrib, beberapa personel Brimob tersebut turun dari gedung Bareskrim dan memasuki kembali kendaraan taktis tersebut.
Tak ada kata yang terucap dari mereka. Para personel memilih langsung pergi meninggalkan Mabes Polri dengan tujuan yang tidak diketahui.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, kedatangan para personel Brimob ini hanya dalam rangka pengamanan biasa. Tidak terkait kasus apapun.
"Kehadiran Pers Brimob utk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi saat dihubungi, Sabtu (6/8).
Andi pun membantah jika kedatangan pengamanan ini untuk mengawal kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia diketahui sebagai penembak langsung Brigadir J.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).
Andi menuturkan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 42 saksi termasuk beberapa saksi ahli.
Penyidik juga telah melakukan uji balistik, termasuk telah menyita sejumlah barang bukti. Seperti alat komunikasi, CCTV, dan lainnya. "Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup," jelas Andi.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
