Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Juni 2023 | 20.11 WIB

Dewas KPK Minta Perpanjangan Waktu untuk Telaah Hasil Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. - Image

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

JawaPos.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK)Panggabean meminta waktu lebih untuk menelaah hasil klarifikasi dan bukti berkaitan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Dugaan etik Firli Bahuri ini berkaitan dengan bocornya dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

"Kasih kami waktu lagi lah, kita masih banyak kerjaaan nih," kata Tumpak kepada wartawan, Rabu (14/6).

Tumpak mengaku pihak Dewas KPK yang berada di Jakarta hanya dua orang.
Menurutnya, anggota Dewas KPK lainnya tengah melakukan tugas di daerah.

"Dewas banyak ke luar kota ini, kami tinggal berdua saja ini," ucap Tumpak

Tumpak memastikan, klarifikasi berkaitan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri sudah rampung. Nantinya saat seluruh Anggota Dewas KPK akan melakukan pembahasan terhadap hasil klarifikasi.

"Tinggal telaah. Pada saatnya tentu saya akan beritahukan, akan beritahu lewat humas," tegas Tumpak.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak, untuk mendalami dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Dewas KPK telah memeriksa Pimpinan KPK hingga pihak dari Kementerian ESDM.

Pimpinan KPK yang diperiksa itu yakni Ketua KPK Firli Bahuri. Sementara dari pihak Kementerian ESDM, yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Plh Dirjen Minerba Idris Sihite.

"Sudah (Ketua KPK Firli Bahuri), minggu lalu, saya lupalah tanggalnya. Menteri juga kita udah klarifikasi, Menteri ESDM," ucap Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Senin (5/6).

Meski demikian, Haris enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan dan hasil dari pemeriksaan tersebut. Ia mengaku, saat ini tengah mendalami keterangan tersebut.

"Tinggal kita bahas hasilnya. Mudah-mudahan, mudah-mudahan selesai minggu ini," ujar Haris.

Ia juga belum mengetahui apakah kasus ini akan naik ke dalam sidang etik. Sebab, Dewas KPK saat ini masih akan membahas hasil klarifikasi tersebut.

"Kita belum tahu (naik sidang etik). Karena Dewas belum membahas, mau dibahas hasil klarifikasinya semua minggu ini," tegasnya.

Dewas KPK sebelumnya telah menerima laporan, terkait dugaan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kepada Kementerian ESDM. Firli diduga membocorkan dokumen KPK yang menginformasikan akan melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore