Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Mei 2018 | 18.55 WIB

Buntut Rilis 200 Nama Mubalig, Menag Harus Minta Maaf ke Penceramah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin - Image

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

JawaPos.com - Pengumuman 200 nama mubalig yang direkomendasikan Kementerian Agama (Kemenag) masih terus menuai polemik. Bahkan, sebagian mubalig yang namanya tercantum merasa tidak nyaman. Kepada mereka, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan permohonan maaf.


Lukman tidak menutup mata dengan adanya mubalig yang kurang berkenan karena namanya masuk daftar rilis Kemenag tersebut. "Atas nama Kementerian Agama, saya selaku menteri agama memohon maaf kepada nama yang ada di rilis. Yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana," katanya kemarin (21/5).


Menurut dia, Kemenag hanya menyampaikan rilis rekapitulasi nama-nama mubalig usulan dari masyarakat. Kemenag, lanjut dia, tidak melakukan seleksi, akreditasi, maupun standardisasi terkait keluarnya nama-nama mubalig itu. Dia meyakinkan masyarakat bahwa Kemenag akan terus menerima usulan dari masyarakat dan meng-update daftar mubalig tersebut.


Lebih lanjut, Lukman menyampaikan, tidak ada niat politis dalam penyampaian daftar 200 nama mubalig itu. Sebab, nama-nama tersebut masuk dari usulan pengurus masjid besar dan ormas Islam.


Dia juga menyinggung adanya mubalig dengan jutaan viewer di jagat media online, tetapi tidak masuk daftar. "Itu bukti tidak ada motif politik di sini," ungkap Lukman. Sebab, jika Kemenag memiliki niat politik, mubalig dengan jutaan viewer itu akan dimasukkan daftar 200 mubalig mereka.


Salah seorang mubalig yang menyampaikan rasa tidak suka namanya masuk daftar adalah Ustad Fahmi Salim. Dia menyampaikan permintaan agar namanya dikeluarkan dalam daftar 200 mubalig itu. Sebab, menurut dia, daftar tersebut berpotensi membuat syak wasangka dan distrust di tengah umat. "Saya tidak ingin menjadi bagian dari kegaduhan tersebut yang kontraproduktif dengan dakwah Islam di tanah air," jelasnya.


Dia menegaskan tidak pernah mendaftar atau meminta diusulkan masuk daftar Kemenag itu. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore