Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 Desember 2025 | 22.15 WIB

BSU 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Pengecekan Status Penerima

Ratusan Guru Ngaji Semarang Terima BSU, Gunakan untuk Keperluan Santri Guru ngaji dari TPQ, Madin, dan Pesantren datang silih berganti untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025 - Image

Ratusan Guru Ngaji Semarang Terima BSU, Gunakan untuk Keperluan Santri Guru ngaji dari TPQ, Madin, dan Pesantren datang silih berganti untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025

Maraknya situs palsu membuat Kemnaker kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyebut temuan tautan ilegal seperti layanan-bsu2.kem-naker.com yang digunakan untuk phishing.

“Informasi resmi terkait BSU hanya melalui bsu.kemnaker.go.id. Selain itu dipastikan palsu,” ujarnya.

Sunardi meminta masyarakat tidak pernah memberikan data pribadi ke situs yang bukan milik pemerintah. Jika sudah terlanjur tertipu, warga diminta segera melapor ke kepolisian.

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu Permenaker No. 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi kriteria berikut:

WNI dengan NIK terdaftar
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
Terdata dalam sistem yang telah diverifikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Kesimpulan

1. BSU 2025 sudah selesai dicairkan untuk periode Juni–Juli.

2. Tidak ada pencairan BSU Desember 2025 maupun tahap kedua.

3. Cek status hanya melalui situs resmi pemerintah.

4. Waspadai link palsu yang mengatasnamakan BSU.

Jika nantinya ada kebijakan baru, pemerintah memastikan bahwa informasinya akan diumumkan langsung melalui kanal resmi Kemnaker.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore