
Wamenhut Rohmat Marzuki (tengah), Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho (kanan) dan Dirjen PDASRH Kemenhut Dyah Murtiningsih dalam konferensi pers. (ANTARA/Prisca Trifena)
JawaPos.com-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan moratorium layanan untuk Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dalam bagian pencegahan penggunaan skema tersebut untuk melakukan peredaran kayu ilegal hasil pembalakan liar.
"Jadi dengan juga kita pelajari modus operandi tindak kejahatan pencucian kayu, dengan penyalahgunaan penataan usaha hasil hutan di PHAT, ini tentu kami tadi sudah melaporkan ke Pak Wamenhut dan juga kita akan melakukan mungkin moratorium PHAT sampai dilakukan dengan evaluasi secara menyeluruh," kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Sebagai langkah mitigasi, layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) untuk tata usaha kayu di PHAT dan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) dihentikan sementara oleh wali data sistem di Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut sampai dengan dilakukan evaluasi menyeluruh.
Langkah itu dilakukan setelah Direktorat Jenderal Gakkum Kemenhut berhasil membongkar sejumlah kasus pencucian kayu ilegal lewat PHAT, termasuk di lokasi yang saat ini sedang mengalami bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dia menjelaskan sepanjang 2025 Ditjen Gakkum Kemenhut mengungkap modus pencucian kayu ilegal melalui penyalahgunaan tata usaha kayu di PHAT dalam operasi yang digelar di berbagai wilayah, seperti Aceh Tengah, Solok, Mentawai, Kepulauan Riau, hingga Tapanuli Selatan.
Dalam tata usaha kayu di PHAT, para pihak yang berperan adalah pemerintah daerah di tingkat desa dan camat, Dinas kehutanan, dan Kemenhut lewat Ditjen PHL Kemenhut.
"Jadi untuk sementara kita hentikan sampai dengan adanya evaluasi yang menyeluruh. Nanti kita libatkan juga NGO, bagaimana kelemahan di titik-titik yang ada di sistem yang kita bangun ini. Nasional karena ini menyangkut kejahatan yang terorganisir," kata Dwi Januanto Nugroho. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
