Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 November 2025 | 13.54 WIB

Saldo Bansos KKS Tidak Cair, Ketahui Penyebab dan Langkah Perbaikan yang Harus Dilakukan

Penyerahan bantuan untuk korban banjir di Gresik. (Istimewa) - Image

Penyerahan bantuan untuk korban banjir di Gresik. (Istimewa)

JawaPos.com-Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) dibuat pusing dan bingung karena saldo bantuan sosial (bansos) di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka tiba-tiba kosong. Padahal, sebelumnya dana bantuan rutin masuk setiap bulan.

Masalah ini ternyata bukan sekadar keterlambatan pencairan. Tapi bisa disebabkan perubahan status kesejahteraan atau desil sosial ekonomi yang tercatat terlalu tinggi dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lalu, apa sebenarnya penyebab saldo KKS tidak masuk, dan bagaimana cara agar bansos bisa cair kembali? Berikut penjelasan lengkapnya.

Terdata dalam Desil Tinggi di DTKS

Salah satu penyebab paling umum saldo KKS tidak cair adalah karena penerima masuk ke desil enam hingga sepuluh dalam data DTKS.

Desil ini menggambarkan bahwa sistem menilai penerima sudah tergolong cukup mampu secara ekonomi, sehingga otomatis tidak lagi berhak menerima bansos reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Namun, banyak kasus menunjukkan bahwa kenaikan desil bukan karena penerima benar-benar sejahtera, melainkan akibat data yang keliru, misalnya perbedaan informasi soal kepemilikan rumah, kendaraan, hingga tagihan listrik yang dinilai terlalu tinggi oleh sistem.

Solusi: Ajukan Pembaruan Data agar Desil Bisa Turun

Jika kamu merasa masih layak menerima bansos, ajukan pembaruan data kesejahteraan untuk menurunkan desil agar sesuai dengan kondisi riil.
Ada tiga cara mudah untuk melakukannya:

1. Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan dan temui operator SIKS-NG.

2. Melapor ke pendamping sosial atau petugas PKH di wilayah tempat tinggalmu.

3. Mengajukan secara mandiri melalui aplikasi “Cek Bansos” resmi milik Kementerian Sosial.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Agar pengajuan bisa diproses dengan lancar, penerima harus menyiapkan tiga dokumen penting berikut:

1. Foto KTP pengurus bansos, yaitu nama yang tercantum di kartu KKS.

2. Foto Kartu Keluarga (KK) dengan tampilan jelas dan tidak terpotong.

3. Foto rumah dengan geotagging, baik tampak depan maupun tampak dalam, agar petugas dapat memverifikasi kondisi sebenarnya.

Jika penerima tinggal di rumah sewa atau menumpang, sertakan keterangan bahwa tempat tersebut bukan milik pribadi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore