
Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) antri untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beras 20 kg di Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Depok, Jawa Barat, Kamis, (24/07/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mengecek penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah saat ini semakin mudah dan tidak ribet. Cukup menggunakan handphone dan KTP, pengecekan penerima bansos sudah bisa dilakukan.
Contoh bansos yang disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH merupakan bansos yang diberikan ke keluarga miskin dan rentan berupa uang tunai yang besarannya disesuaikan dengan kategori penerima.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan pangan yang diberikan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan Rp 200 ribu per bulan. Jadi, penerima bantuan akan menerima uang sebesar Rp 600 per tahap penyaluran.
Cara mengecek status penerima bansos pun gampang. Hanya memerlukan handphone, para keluarga penerima manfaat (KPM) bisa langsung mengecek sudah sejauh mana bansos itu berjalan.
2. Cek NIK KTP bansos melalui web Kemensos
Jika memang terdaftar, sistem akan menampilkan sejumlah informasi, seperti nama penerima dan usia, jenis bansos yang diterima (PKH, BPNT, atau lainnya), status bantuan (YA atau TIDAK), dan periode pencairan, misalnya Juli-September 2025.
Sebelumnya, Kabar bahagia datang untuk keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Pemerintah memastikan bahwa bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng alias BPNT periode keempat akan kembali disalurkan pada periode Oktober–November 2025.
Pedoman penyalurannya sudah turun, yang berarti bantuan ini sudah siap dibagikan kepada masyarakat penerima.
Total penerima manfaat bantuan kali ini mencapai sekitar 18,3 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Diperkirakan bansos PKH-BPNT tahap empat ini akan mulai dicairkan akhir bulan Oktober ini sekaligus untuk dua bulan dengan November.
Mereka yang berhak menerima bantuan PKH-BPNT ini adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Khususnya para penerima BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau program sembako, baik yang mendapatkan BPNT murni maupun yang juga terdaftar sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
