
Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat Jember Kecelakaan di Jalur Bromo Probolinggo, 8 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia. (Nur Wahid/Halo Jember)
JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan tengah menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengetahui lebih lanjut terkait dengan penyebab kecelakaan bus pariwisata di Jalur Wisata Bromo, Jawa Timur.
"Ini kita temen-teman KNKT sedang melakukan investigasi, kita sedang menunggu hasil KNKT," Kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/9).
Lebih lanjut, Yani menyampaikan pencegahan kelakaan bus pariwisata terus dilakukan oleh Kemenhub. Bahkan, pihaknya telah melaksanakan Training of Trainers (ToT) terhadap perusahaan angkutan.
Selain itu, TOT juga dilakukan terhadap pegawai perusahaan angkutan agar mereka menjadi ahli dalam mendididk driver atau pengemudi mereka masing-masing.
Tak hanya itu, Kemenhub juga berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan terkait keselamatan terhadap armada bus. Khusus untuk kejadian kecelakaan di wilayah Probolinggo itu, pihaknya juga turut memeriksa aspek kelalaian pengemudi.
"Ini lagi dicek. Apakah ada pelanggaran terhadap kendaraan, pelanggaran terhadap kesalahan pengemudinya sedang kita cek," pungkasnya.
Sebelumnya, rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat Jember mengalami nasib tragis. Niat liburan bersama keluarga pada Minggu (14/9) kandas di tengah jalan. Bus parwisata IND’s 88 yang mereka tumpangi mengalami rem blong di Jalur Wisata Gunung Bromo. Akibatnya kecelakaan maut terjadi dan sebanyak 8 korban meninggal dunia.
Namun berdasarkan penelusuran, bus pariwisata dengan nomor polisi P 7221 UG ini ternyata masih memiliki izin untuk beroperasional dan laik jalan, sebagaimana yang tercantum dalam laman resmi mitradarat.dephub.go.id.
Bus tersebut terdaftar atas nama PT INDRA JAYA BERSAMA. Izin angkutan bus IND'S 88 Trans yang dinaiki rombongan nakes RS Bina Sehat Jember, tercantum masih berlaku sampai 3 Oktober 2025.
Begitu pula dengan uji berkala, bus ini terakhir kali diuji di Dishub Jember dengan status lulus. Masa berlaku uji berkala sampai 4 Maret 2026. Mengingat uji KIR setiap 6 bulan, artinya bus ini baru dilakukan uji berkala pada September ini.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
