Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 September 2025 | 14.00 WIB

Raperda Perubahan APBD 2025 Kabupaten Sidoarjo Ditetapkan , Anggaran Belanja Meningkat Rp 119 Miliar

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih (tengah) memimpin rapat paripurna pengesahan Perubahan APBD didampingi Bupati Sidoarjo Subandi (kiri) di gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (11/9). - Image

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih (tengah) memimpin rapat paripurna pengesahan Perubahan APBD didampingi Bupati Sidoarjo Subandi (kiri) di gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (11/9).

JawaPos.com - Raperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan dalam rapat paripurna di DPRD Sidoarjo kemarin (11/9). Anggaran belanja daerah ditingkatkan Rp 119 miliar. Dari sebelumnya Rp 5,947 triliun menjadi Rp 6,066 triliun.

Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan, perubahan anggaran itu diikuti dengan pendapatan daerah. Nilainya bertambah sekitar Rp 48 miliar. ”Kami berupaya agar pembangunan sesuai harapan,” ujarnya.

Subandi juga menyebut adanya penambahan anggaran pembiayaan daerah. Dari sebelumnya Rp 509 miliar menjadi Rp 618 miliar. ”Dengan sisa waktu yang ada, kita ingin semua program berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Penetapan Tak Bermasalah
Menurut dia, tidak ada persoalan terkait penetapan itu. Jauh sebelum LPJ APBD 2024 ditolak, pemkab sudah mengajukan perubahan. ”Tinggal menunggu instruksi gubernur seperti apa,” ujarnya.

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih secara terpisah mengungkapkan, perubahan anggaran berjalan sesuai kesepakatan bersama. Wewenang selanjutnya berada di provinsi. ”Dilihat nanti evaluasinya,” terangnya.

Nasih menuturkan, penetapan itu secara regulasi diperbolehkan. Terlebih, sudah ada konsultasi yang dilakukan ke Kemendagri maupun provinsi. ”Prinsipnya tetap jalan karena untuk kepentingan yang lebih besar,” paparnya. (edi/uzi)

PERUBAHAN ANGGARAN KEUANGAN APBD 2025
Anggaran Pendapatan Daerah
Rp 5,428 triliun menjadi Rp 5,448 triliun
Anggaran Belanja Daerah
Rp 5,947 miliar menjadi Rp 6,066 triliun
Anggaran Pembiayaan Daerah
Rp 509 miliar menjadi Rp 618 miliar
Sumber: Rapat Paripurna

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore