Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 September 2025 | 19.51 WIB

Kepala BNPB Turun Langsung ke Bali, Minta Tim Gabungan Fokus Pencarian dan Evakuasi Korban

Suasana bangunan rumah banjir di Jalan Sulawesi, Denpasar, Bali, Rabu (10/9/2025). (Bayu Sastra Negari/ Radar Bali)

JawaPos.com-Bencana banjir dan longsor yang melanda Bali menyebabkan korban jiwa. Sejauh ini tercatat sudah ada 14 korban meninggal dunia dan 2 korban masih dalam pencarian. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto turun langsung ke Pulau Dewata. Dia meminta Tim Gabungan fokus mencari dan mengevakuasi korban. 

”Unsur gabungan berkisar 400 sampai 600 orang akan terus berupaya melakukan pencarian korban hilang, dibarengi dengan melakukan pembersihan,” kata dia kepada awak media. 

Suharyanto tiba di Bali kemarin malam dan langsung melakukan rapat koordinasi penanggulangan bencana bersama sejumlah instansi di Bali. Menurut dia, banjir dan longsor yang membuat 7 kabupaten dan kota di Bali luluh lantak terjadi akibat Gelombang Rossby dan Gelombang Kelvin. Namun, dia memastikan bahwa saat ini debit air di beberapa sungai di Bali sudah mulai turun. 

”Tinggi muka air di sungai-sungai sudah kembali normal. Banjir ini disebabkan curah hujan yang sangat tinggi,” ujarnya. 

Jenderal bintang tiga TNI AD itu menyatakan bahwa kedatangannya ke Bali atas perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah pusat menegaskan bahwa kehadiran BNPB merupakan bentuk respon cepat untuk menangani bencana yang berdampak luas pada masyarakat.

”Atas perintah Pak Presiden, beliau memerintahkan kepada saya untuk secepat mungkin menemukan korban yang hilang. Kemudian yang mengungsi, kebutuhan dasarnya jangan berkurang,” terang dia.

Suharyanto memastikan, pemerintah akan berusaha maksimal membantu masyarakat yang terdampak bencana. Apalagi status tanggap darurat bencana sudah ditetapkan. Sehingga kementerian dan lembaga di level pusat bisa turut memberikan bantuan. 

”Kerugian yang dialami masyarakat agar semaksimal mungkin dibantu oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat dan kementerian atau lembaga lain, sesuai dengan perundang-undangan  yang berlaku, jangan sampai menyimpang,” tegasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore