Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Agustus 2025 | 00.27 WIB

Mengenang 20 Tahun Kesepakatan Perdamaian Pemerintah Indonesia dengan GAM, Jusuf Kalla: Konflik Panjang yang Rugikan Semua Pihak

Mantan Wapres Jusuf Kalla pada forum refleksi yang digelar Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (Eria) untuk memperingati 20 tahun Perjanjian Damai Aceh. (Nanda Prayoga/Jawapos) - Image

Mantan Wapres Jusuf Kalla pada forum refleksi yang digelar Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (Eria) untuk memperingati 20 tahun Perjanjian Damai Aceh. (Nanda Prayoga/Jawapos)

JawaPos.com - Kesepakatan perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terhitung telah berlangsung pada 20 tahun yang lalu. Tepatnya kesepakatan ini ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.

Adapun proses ini tidak mudah, bahkan sempat menemui kebuntuan setelah pertemuan di Tokyo. Harapan baru muncul ketika perundingan dilanjutkan di Helsinki, tak lama setelah tsunami besar melanda Aceh. 

Tragedi ini justru menjadi titik balik yang membuat semua pihak mau duduk bersama, melanjutkan dialog, dan membangun komitmen damai demi masa depan. Jusuf Kalla yang kala itu menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia pun mengenang bagaimana kesadaran akan penderitaan rakyat membuat semua pihak bersedia mencari jalan damai.

“Kami tahu, konflik berkepanjangan hanya akan merugikan semua pihak. Perundingan adalah satu-satunya jalan. Helsinki menjadi titik balik di mana kami yakin masa depan Aceh hanya bisa dibangun di atas damai,” kenang Jusuf Kalla pada forum refleksi yang digelar Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (Eria) untuk memperingati 20 tahun Perjanjian Damai Aceh di Kantor Eria, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

Sementara itu, Dean Eria School of Government, Nobuhiro Aizawa, menilai keberhasilan damai Aceh adalah salah satu pencapaian paling luar biasa di kawasan. "Para pemimpin dan rakyat Aceh berhasil mengubah tragedi menjadi komitmen bersama. Perdamaian yang terjaga selama dua dekade ini adalah hasil kerja sama global dan contoh yang harus terus kita pelajari untuk menjaga kepercayaan di masa depan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Eria, Tetsuya Watanabe, menambahkan bahwa kisah Aceh adalah pelajaran penting bagi dunia yang masih menghadapi banyak konflik. 

"Aceh menunjukkan bahwa perdamaian tetap mungkin, bahkan setelah bertahun-tahun kekerasan dan hilangnya kepercayaan. Perdamaian Aceh bertahan karena kerja sehari-hari membangun kepercayaan lewat institusi lokal, politik yang inklusif, dan peran aktif masyarakat. Tanpa perdamaian, tak ada pembangunan. Perdamaian adalah pondasi semua kemajuan," ujarnya.

Sebagai informasi, kesepakatan yang dikenal sebagai Nota Kesepahaman Helsinki ini difasilitasi oleh mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari, melalui lembaga Crisis Management Initiative (CMI). Proses ini menjadi akhir dari konflik bersenjata selama hampir tiga dekade yang telah menelan puluhan ribu korban jiwa di Aceh.

Isi perjanjian mencakup penghentian permusuhan di kedua belah pihak, perlucutan senjata oleh GAM, dan penarikan pasukan non-organik TNI/Polri dari Aceh. Pemerintah juga memberikan otonomi khusus yang lebih luas, termasuk hak Aceh membentuk partai politik lokal dan pengelolaan hasil sumber daya alam secara lebih adil. Kesepakatan ini turut menegaskan komitmen pada penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Helsinki sendiri menjadi saksi awal babak baru bagi Aceh. Meski perjalanan pasca-perjanjian tidak selalu mulus, kesepakatan tersebut berhasil mengakhiri konflik bersenjata dan membawa stabilitas di provinsi tersebut. Hingga kini, Perjanjian Damai Helsinki tetap dikenang sebagai salah satu contoh keberhasilan diplomasi dalam menyelesaikan konflik internal di Indonesia.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore