Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Juli 2025 | 23.14 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Sambangi KPK, Jelaskan soal Viralnya Surat Plesiran Sang Istri ke Eropa?

Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (4/7) siang. (Istimewa) - Image

Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (4/7) siang. (Istimewa)

JawaPos.com – Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (4/7) siang. Kedatangan Maman ke markas antirasuah di tengah viralnya surat yang diduga berisi permohonan fasilitas kunjungan sang istri, Agustina Hastarini ke Eropa. 

Maman menegaskan bahwa kehadirannya ke lembaga antirasuah tersebut merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan transparansi kepada publik.

“Pertama, terima kasih banyak atas atensi semua teman-teman. Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” kata Maman di hadapan awak media sebelum memasuki Gedung KPK.

Ia menyatakan, kedatangannya tidak dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik, melainkan untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan polemik yang menyeruak dalam beberapa hari terakhir. 

“Dan saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya,” ujarnya.

Sementara terkait viralnya surat permohonan dari istri Maman kepada perwakilan RI di luar negeri soal fasilitas kunjungan ke Eropa memicu sorotan publik. Maman memilih mengambil langkah proaktif agar isu ini tidak berkembang liar dan menimbulkan fitnah. 

Ia berjanji akan memberikan penjelasan secara utuh kepada media setelah menyerahkan dokumen ke pihak KPK.

“Nanti untuk lebih jelasnya, saya mohon kepada teman-teman bisa tunggu sebentar, kasih saya waktu sedikit untuk menjelaskan dan menyampaikan beberapa dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga saya, oke?” ujar Maman.

Lebih lanjut, Maman meminta awak media bersabar menunggu hingga proses penyerahan dokumen selesai. 

“Nanti saya jelaskan dulu, jadi saya tuntaskan dulu. Nanti tunggu sebentar, oke? Paling 30 menit. Makasih ya,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore