Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 April 2025 | 16.56 WIB

Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi Belum Semua Terbongkar, DPR Ingatkan Negara Tak Bela Pengusaha

Pembongkaran Pagar Laut. (Dok TNI AL) - Image

Pembongkaran Pagar Laut. (Dok TNI AL)

JawaPos.com–Pagar laut yang berada di perairan Tangerang dan Bekasi dikabarkan belum sepenuhnya terbongkar. Hal ini setelah Komisi IV DPR RI menerima informasi dari para nelayan tradisional di dua wilayah tersebut kesulitan untuk mencari ikan karena masih adanya pagar laut.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan merespons keluhan para nelayan akibat masih adanya pagar laut di perairan Tangerang dan Bekasi. Daniel menilai, kondisi ini merupakan bentuk nyata dari perampasan ruang hidup rakyat kecil oleh korporasi yang difasilitasi pembiaran oleh negara.

Menurut dia, rakyat khususnya nelayan menunggu ketegasan pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum dalam pembongkaran pagar laut secara tuntas.  

"Ini bukan hanya masalah akses. Ini adalah bentuk keadilan dan penegakan hukum.  Jangan sampai nelayan tradisional semakin miskin. Mereka yang hidup dari laut kini dikungkung pagar. Negara harus bertindak tegas bahwa Indonesia adalah negara hukum,” kata Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (18/4).

Dia menyesalkan, pagar bambu yang belum dibongkar di perairan Bekasi itu tidak memberikan celah bagi kapal nelayan kecil untuk melintas menuju laut lepas. Sehingga para nelayan setempat masih mengalami kesulitan saat hendak melaut.

Hal yang sama juga terjadi di perairan Tangerang, di mana aktivitas melaut nelayan setempat masih terganggu lantaran pagar laut sepanjang 10 kilometer masih tertancap di dasar laut. Sehingga menyebabkan kerugian bagi nelayan terutama yang menggunakan alat tangkap tradisional.

Kondisi ini merugikan nelayan, terutama yang menggunakan alat tangkap sederhana. Potongan bambu yang tersembunyi di bawah permukaan air bisa merusak jaring ikan dan baling-baling kapal.

Daniel menegaskan, praktik pemasangan pagar bambu di laut yang membatasi ruang gerak nelayan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan ekologis, bahkan melanggar konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh penghidupan yang layak.

Politikus PKB itu juga menyoroti pembongkaran pagar bambu yang hanya dilakukan secara simbolis di area reklamasi dekat daratan tanpa menyentuh wilayah laut lepas yang menjadi jalur utama nelayan kecil. Dia menilai, tindakan tersebut hanya pencitraan semu tanpa solusi nyata.

“Jangan main sandiwara di hadapan rakyat. Nelayan bukan butuh seremonial, mereka butuh akses nyata untuk melaut dan mencari nafkah. Setiap hari mereka berjuang, tapi hari ini mereka dikalahkan oleh bambu-bambu yang melanggar hukum,” tegas Daniel.

Anggota Komisi yang membidangi urusan kelautan itu pun heran, mengapa tidak ada ketegasan negara dalam mengatasi persoalan pagar laut ini. Mengingat, masalah ini tak kunjung selesai, Daniel menilai wajar jika hal ini tidak diselesaikan secara tuntas, akan menambah frustasi masyarakat.

“Harap diingat, nelayan kita kehilangan sumber nafkah, kehilangan martabat. Tapi kok Pemerintah terkesan lamban. Jika ini dibiarkan, maka masyarakat akan semakin frustasi,” ujar Daniel.

Sementara, terkait penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Segarajaya dan stafnya, Daniel mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada aktor lokal semata.

"Aparat penegak hukum bersama pemerintah bisa untuk menelusuri dugaan keterlibatan lebih luas dari pihak yang disebut dalam laporan masyarakat," ucap Daniel Johan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore