
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (03/02/2025). (BPMI Setpres RI)
JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, ICW menemukan sedikitnya tiga masalah dalam pelaksanaan MBG.
"Selama dua bulan program MBG berjalan, setidaknya terdapat tiga masalah mendasar dalam program MBG," kata peneliti ICW, Dewi Anggraeni kepada wartawan, Senin (10/3).
Pertama, belum ada kebijakan yang mengatur tata kelola dan mekanisme pelaksanaan MBG secara komprehensif. Hasil penelusuran ICW mengenai kebijakan MBG menyimpulkan, produk kebijakan yang dilahirkan hanya mengakomodir ambisi Prabowo agar MBG bisa berjalan di awal kepemimpinannya sejak tahun 2025.
Rentetan kebijakan MBG dapat terlihat dari terbitnya Perpres 83/2024 tentang pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai Koordinator Pelaksana Program MBG yang dikeluarkan Presiden Jokowi pada 15 Agustus 2024. Dalam waktu empat bulan, program MBG dijalankan di seluruh wilayah Indonesia.
"Kemudian dalam perjalanan program, ada pemotongan anggaran negara untuk membiayai MBG dan program Presiden lainnya. Perencanaan dalam waktu singkat, minim transparansi informasi dan pelibatan stakeholders maupun publik, serta larangan mempublikasikan program MBG menjadi kombinasi jitu untuk menghabiskan anggaran dan membuka peluang besar terjadinya korupsi," ucap Dewi.
Kedua, perhitungan kebutuhan anggaran MBG yang serampangan berdampak pada pemangkasan anggaran pemerintahan. Penyisihan dan pengumpulan anggaran dimulai dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Dalam lampiran II S-37/MK.02/2025 disebutkan daftar 16 pos belanja yang dapat dipangkas. Meski telah ditekankan bahwa pemotongan anggaran tidak termasuk belanja pegawai dan bansos, namun realitanya banyak program yang tidak termasuk prioritas K/L/PD namun berkaitan dengan manusia menjadi terdampak," ujar Dewi.
Menteri Keuangan menyebutkan bahwa anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 306,6 triliun dengan Rp 100 triliun yang dikumpulkan akan diberikan kepada BGN. Sedangkan Kepala BGN menyebutkan bahwa program MBG hanya membutuhkan anggaran Rp 1 triliun per bulan, artinya dalam 12 bulan yang dibutuhkan adalah Rp 12 triliun.
"Bagaimana penggunaan Rp82 triliun sisanya? ICW menduga bahwa anggaran ini akan dipakai untuk operasional BGN yang bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan untuk mencetak Sarjana Penggerak Pertumbuhan Indonesia (SPPI) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditargetkan mencapai 5000 SPPG. Mirisnya, di tengah banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengurangan penggunaan fasilitas publik, SPPI diproyeksikan akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) BGN," cetus Dewi.
Ketiga, mekanisme pengadaan MBG yang tidak transparan. Program MBG membutuhkan bahan pangan, kemasan makanan, ahli gizi, juru masak, distributor ke penerima manfaat, dan hal lainnya yang terkait. Namun masyarakat sulit mengakses informasi tersebut.
ICW menyisir data SPPG yang dipublikasi di media, setidaknya per akhir Januari baru terdapat 190 SPPG dari target BGN sebanyak 500-937 SPPG selama bulan Januari-Februari 2025. Dari penelusuran tersebut, ICW menemukan adanya SPPG yang menguasai lebih dari satu wilayah kecamatan misalnya di Provinsi Kepulauan Riau, dengan alamat dapur yang sama.
"Padahal jika merujuk pada petunjuk teknis BGN terdapat ketentuan lokasi SPPG harus dalam radius 6 km dan/atau waktu tempuh 30 menit ke lokasi penerima manfaat," ujar Dewi.
Oleh karena itu, ICW menilai program MBG cacat dari sektor anggaran, kebijakan teknis, pelaksanaan, hingga pengawasan. Selain itu, segala informasi mengenai program MBG tertutup untuk publik.
ICW menyarankan, melakukan pengawasan internal, eksternal, dan evaluasi reguler terhadap pelaksanaan program MBG, dan menginformasikan kepada publik.
"Menjamin keterbukaan informasi kepada publik mengenai progres dan hasil pelaksanaan program MBG. Hal ini mencakup informasi mengenai jumlah penerima manfaat, lokasi distribusi, serta ketersediaan bahan pangan yang sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
