Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Mei 2023 | 19.13 WIB

4 WNI Korban TPPO Di Myanmar Berhasil Dibebaskan, 1 Orang Tak Mau Pulang

Ilustrasi perdagangan orang - Image

Ilustrasi perdagangan orang

 
JawaPos.com - Mabes Polri menyampaikan kabar baik mengenai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI di Myanmar. Saat ini, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dengan jarak 11 kilometer.
 
"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viralnya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5).
 
Shandi menuturkan, sesuai dengan hasil zoom meeting yang dilaksanakan bersama Dit PWNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan DIvhubinter Polri, didapatkan informasi bahwa terdapat 4 orang yang akan dilepaskan oleh perusahaan yang akan masuk ke wilayah Thailand. Sedangkan 1 orang menurut informasi tidak mau dipulangkan.
 
 
"Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," kata Shandi.
 
4 WNI yang akan dilepaskan tersebut telah disebrangkan ke wilayah Thailand. Mereka kini berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot.
 
"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai Informasi kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," jelasnya.
 
Kadiv Hubinter Polri juga telah memerintahkan Atpol Bangkok untuk datang langsung menuju Mae Sot, yang berjarak lebih dari kilometer dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam via darat.
 
"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," tandas Shandi.
 
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Polri memastikan para korban masih berada di negara tersebut.
 
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kondisi 20 WNI yang diduga jadi korban TPPO ini, pihak Kemenlu sudah meneruskan kepada KBRI Yangon, dan selanjutnya dikirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar.
 
"KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5).
 
Dari hasil penelusuran, 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal.
 
20 WNI tersebut kini dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen. Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore