Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 April 2023 | 15.39 WIB

Soal Penolakan Salat Id Muhammadiyah, Menko PMK: Harus Ditangani dengan Kepala Dingin

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (keempat kiri) bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ketiga kiri)  menyapa pasukan saat apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023 di Kawasan Monas, Jakarta, Sen - Image

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (keempat kiri) bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ketiga kiri) menyapa pasukan saat apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023 di Kawasan Monas, Jakarta, Sen

JawaPos.com - Penolakan sempat terjadi di beberapa lokasi terhadap pelaksanaan Salat Id jamaah Muhammadiyah. Polemik ini sempat ramai dibahas, bahkan Menteri Agama (Menag) sempat memberikan imbauan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar mengizinkan pemakaian fasilitas umum untuk ibadah.
 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kasus ini disikapi secara arif. "Itu biasa ya kalo masih ada misinformasi, kesalahpahaman, kurang informasi dan lainnya," ucapnya usai Salat Id di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/4).
 
Muhadjir meminta semua pihak menahan diri. Dan menyelesaikan permasalahan yang muncul dengan musyawarah. 
 
 
"Saya kira harus kita tangani dengan kepala dingin, hati yang dingin, tidak usah grasak grusuk, dan tidak langsung bereaksi, apalagi kita sedang melaksanakan ibada puasa," jelasnya.
 
Muhadjir pun memastikan persoalan ini di berbagai daerah seperti Pekalongan, Sukabumi hingga Mataram sudah selesai. Jamaah Muhammadiyah tetap bisa menggelar Salat Id sehari lebih awal dari ketetapan pemerintah.
 
Sebelumnya, penolakan permohonan warga Muhammadiyah menggunakan lapangan umum untuk Salad Idul Fitri pada 21 April, terus bermunculan. Sebelumnya, penolakan mencuat di Kota Pekalongan, kemudian menyusul di Kota Sukabumi. Kementerian Agama (Kemenag) meminta tidak Pemda mengakomodasi permintaan fasilitas umum untuk kegiatan keagamaan.
 
 
Dalam perkembangannya, Pemkot Pekalongan sudah mengizinkan penggunaan Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk digunakan lokasi salat ld pada Jumat (21/4). Permintaan penggunaan lapangan Mataram itu diajukan Takmir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan.
 
Sementara itu penolakan penggunaan lapangan terbaru dikeluarkan oleh Pemkot Sukabumi. Ceritanya Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi mengajukan perizinan penggunaan lapangan Merdeka untuk salat Id pada Jumat (21/4). Kemudian Pemkot Sukabumi menjawab bahwa lapangan Merdeka digunakan untuk salat Ied dengan ketentuan menunggu penetapan pemerintah.
 
Beragam penolakan pemda tersebut, memicu respon petinggi Muhammadiyah. Diantaranya disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Dia menjelaskan pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan salat Id itu, merupakan ekses dari kebijakan pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
 
“Dalam sistem negara Pancasila, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah ibadah mahdlah seperti awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha,” kata Mu'ti. 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore