Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berencana melaksanakan gelar perkara penyelidikan atas kasus penerbitan sertifikat di atas laut Tangerang, Banten pada hari ini (4/2). Informasi tersebut disampaikan setelah mereka memeriksa sejumlah pihak sejak penyelidikan berjalan pada 10 Januari lalu.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang dari berbagai instansi. Yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Daerah Tangerang, Pemerintah Daerah Banten, dan beberapa pihak lainnya.
”Dalam hal ini kami memeriksa dari Inspektorat BPN Republik Indonesia, mantan kakantah Kabupaten Tangerang, panitia A dua orang, Kakantah Kabupaten Tangerang yang baru, kasi sengketa Kakantah Kabupaten Tangerang, dan kasi penetapan Kantah Kabupaten Tangerang,” terang Djuhandani pada Senin 3/2).
Dalam penyelidikan yang mereka lakukan, Dittipidum Bareskrim Polri sudah menerima sejumlah warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang dengan total sebanyak 263 berkas untuk penyelidikan lebih lanjut. ”Kemudian tindak lanjut proses kami saat ini proses pemeriksaan dan akan gelar perkara, gelar perkara kemungkinan akan kami laksanakan besok,” ungkapnya.
Penyelidikan atas penerbitan sertifikat di atas laut berjalan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pemanggilan para pihak terkait untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri sudah berlangsung sejak 20 Januari 2025. Namun demikian, pemeriksaan para pihak baru bisa dilakukan kemarin.
”Karena situasi saat itu berbagai kegiatan yang ada, menjelang liburan dan sebagainya. Kami berkoordinasi dengan kementerian, hasilnya ada tujuh yang kami periksa,” ungkap Djuhandani.
Langkah tersebut dilaksanakan oleh Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti temuan penerbitan sertifikat di atas laut yang berada di area pagar laut. Temuan itu menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang telah melakukan tindakan tegas kepada para pihak terkait penerbitan sertifikat tersebut.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
