JawaPos.com-Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjamam online (pinjol) yang mengancam ketahanan keluarga dan ketahanan ekonomi. Salah satunya dengan menertibkan regulasi pinjol secara ketat.
“Menjamurnya pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar untuk masyarakat. Bahkan sampai ke ranah pidana atau kriminalitas,” kata Puan kepada wartawan, Senin (16/12).
Puan menyoroti insiden memilukan, di mana sebuah keluarga di Kediri berusaha melakukan bunuh diri bersama lantaran terjerat utang pinjol. Meski tiga anggota keluarga masih hidup yakni ayah, ibu, dan anak sulung, namun anak bungsu yang masih balita meninggal pada kejadian ini.
Menurut Puan, insiden di Kediri hanya satu dari sekian contoh dampak negatif dari fenomena pinjol.
"Peristiwa di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan. Terutama atas meninggalnya seorang anak balita yang tidak bersalah," ujar Puan.
“Kita ketahui sudah banyak peristiwa ironi yang terjadi karena pinjol. Ini menjadi cerminan bagaimana jeratan pinjol dapat menghancurkan keluarga-keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis,” sambung.
Oleh karenanya, Puan meminta Pemerintah untuk segera mengambil tindakan serius dalam melindungi masyarakat dari jerat pinjol dan tekanan ekonomi.
“Negara harus mengambil langkah ekstra untuk mengatasi masalah pinjol, apalagi pinjol-pinjol ilegal yang sangat merugikan masyarakat karena bunga utang yang tidak masuk akal sehingga justru menambah beban pengguna layanan itu,” tuturnya.
Terlebih, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, ada 18,07 juta orang di Indonesia yang terjerat pinjol per Desember 2023. Dari total peminjam aktif pinjol, diketahui sebanyak 73,34 persen berasal dari pulau Jawa, sedangkan 26,66 perssn berasal dari pulau luar Jawa.
Melihat data tersebut, Puan mendesak Pemerintah untuk memperluas bantuan sosial, menciptakan akses pembiayaan yang aman, dan menertibkan regulasi pinjol. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan dan memastikan kesejahteraan rakyat secara lebih merata.
"Pemerintah harus segera bertindak untuk melindungi masyarakat dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan," tegas Puan.
Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah memperluas dan memperkuat program bantuan sosial. Puan menyebut, bantuan dari Negara dapat mengurangi beban masyarakat, khususnya keluarga dengan ekonomi rendah.
“Seperti program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Prakerja, dan subsidi pangan harus ditingkatkan cakupannya agar dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,” ungkapnya.
"Bantuan sosial ini tidak hanya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mencegah mereka terpaksa mengambil utang berbunga tinggi," imbuh Puan. (*)