Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Desember 2024 | 00.36 WIB

Sempat Dicopot dari Posisi Kapolres Jaksel Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Kombes Budhi Herdi Kini Dipromosi jadi Jenderal Bintang 1

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selat menyampaikan perkembangan kasus penembakan Brigadir J di Jakarta, Selasa (12/07/2022). - Image

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selat menyampaikan perkembangan kasus penembakan Brigadir J di Jakarta, Selasa (12/07/2022).

 
JawaPos.com - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dari yang semula menjabat sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri mendapat promosi menjadi Karowatpers SSDM Polri. 
 
Budhi Herdi mendapat kenaikan pangkat  satu tingkat, dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) alias Brigadir Jenderal atau jenderal bintang satu.
 
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024 yang ditandatangani As SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo tertanggal 11 November 2024.
 
 
Dalam surat telegram tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga turut memutasi sebanyak 25 perwira menengah (Pamen) tingkat Mabes Polri dan sejumlah Polda, salah satunya Kombes Pol Budhi Herdi.
 
Budhi Herdi menjadi perhatian publik lantaran diduga sempat terlibat dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada 2022.
 
Budhi Herdi yang saat itu menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan diduga turut andil dalam menyebarkan skenario palsu yang direncanakan Ferdy Sambo, yang saat itu berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua.
 
Akibatnya, Budhi dicopot dari jabatannya saat itu sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 20 Juli 2022.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore