Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Agustus 2024 | 00.10 WIB

Purna Paskibraka Indonesia Tolak Larangan Penggunaan Hijab bagi Anggota Paskibraka Putri, Ketua Umum PPI: Tidak Dapat Dibenarkan

Presiden Joko Widodo berfoto bersama Pasukan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga) - Image

Presiden Joko Widodo berfoto bersama Pasukan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

JawaPos.com – Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menolak kebijakan yang diduga prelarangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka Putri pada upacara pengukuhan Paskibraka tahun ini.

Ketua Umum PPI Gouta Feriza mengatakan, penolakan itu disampaikan karena larangan penggunaan hijab itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dia menjelaskan, para anggota Paskibraka Putri berasal dari berbagai suku, budaya, dan agama. Selama proses pelatihan, mereka diizinkan mengenakan hijab sesuai dengan keyakinan masing-masing. Namun pada saat pengukuhan mereka dipaksa untuk melepas hijab.

"Ini adalah sebuah inkonsistensi yang tidak dapat dibenarkan. Pertanyaannya, mengapa pada saat pelatihan diizinkan, namun pada saat pengukuhan justru dilarang," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/8) sebagaimana dilansir dari Antara.

Karena itu, lanjut Gouta, PPI mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku penyelenggara program Paskibraka untuk memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan ini.

PPI juga meminta BPIP untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dan menghormati hak setiap individu untuk beragama.

"Kami yakin bahwa Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan menyetujui kebijakan yang diskriminatif seperti ini," tambah Feriza.

Dalam kesempatan yang sama, Wasekjen PPI Irwan Indra mengungkapkan bahwa ada 18 anggota Paskibraka Putri yang terpaksa tidak menggunakan hijab saat upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8).

Padahal, lanjutnya, para anggota tersebut merupakan utusan provinsi yang sejak awal mereka berproses menjadi anggota Paskibraka sudah mengenakan hijab. Akibatnya, semua kepengurusan PPI tingkat daerah hingga pusat menyatakan protes.

"Sampai dengan saat ini kami belum bisa mendapatkan informasi dari BPIP, dan mereka belum ada yang memberikan pernyataan," ujarnya.

PPI berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar ke depannya tidak terjadi lagi dugaan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia dan nilai-nilai Pancasila.

Editor: Bayu Putra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore