Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 April 2023 | 15.36 WIB

Polisi Temukan 3 Rekening Penampung Uang Hasil QRIS Palsu

Pelaku penipuan menempelkan QRIS buatannnya sendiri di masjid-masjid.

JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah mengembangkan kasus penipuan berkedok mengganti barcode QRIS pada kotak amal masjid. Sejauh ini, pelaku Mohammad Iman Mahlil Lubis diduga menampung uang hasil kejahatannya di dalam 3 rekening.
 
"Temuan sementara rekening penampung ada tiga," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/4).
 
 
Saat ini penyidik masih mendalami terkait transaksi pelaku dari uang hasil kejahatannya. Penyidik juga masih menelusuri jumlah uang yang sudah dihasilkan oleh pelaku.
 
"Ini juga masih terlalu dini kami juga belum bisa memberikan informasi ke teman teman dan kita masih melakukan pengembangan terus," jelasnya.
 
 
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Mohammad Iman Mahlil sebagai tersangka kasus penggantian barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di sejumlah masjid. Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkaran
 
"Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).
 
 
Setelah ditetapkan tersangka, Iman juga dikenakan penahanan. Dia ditangkap oleh penyidik di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
 
Atas perbuatannya, Iman dikenakan Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 a ayat (1) dan atau Pasal 35 ayat Jo 51 a ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 80 dan Pasal 73 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP. Dia terancam pidana di atas 5 tahun penjara.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore